WBC Jatuhkan Sanksi untuk Indonesia

WBC Jatuhkan Sanksi untuk Indonesia
WBC Jatuhkan Sanksi untuk Indonesia
Chandru menambahkan, sanksi dari WBC sebenarnya akan dijatuhkan pada November 2012 silam. Saat itu sedang berlangsung konvensi WBC di Meksiko. Namun, WBC masi memberi kesempatan pada Indonesia untuk memperbaiki kelemahan yang terus terjadi tersebut.

“Tapi karena kasus ini muncul lagi, maka Cuma berselang beberapa pekan WBC langsung mengadakan voting. Hasilnya adalah sanksi untuk Indonesia,” tegas Chandru.

Sebagai informasi, WBC merupakan organisasi tinju internasional yang didirikan oleh 11 negara pada 14 Februari 1963. Sebanyak 11 negara itu ialah AS, Puerto Rico, Argentina, Inggris, Prancis, Filipina, Panama, Peru, Chili, Venezuela dan Brazil. Saat ini WBC memiliki 161 negara anggota.

Selain WBC, tinju dunia juga memiliki tiga badan lain. Yakni IBF, WBA dan WBO. Awalnya, badan tinju dunia hanya IBF. Namun, seiring perkembangan, tiga badan tinju itu lahir. Tujuannya ialah untuk melahirkan lebih banyak lagi juara dunia. (jos/mas/jpnn)

JAKARTA - Banyaknya petinju yang mati di Indonesia akhir-akhir ini memantik reaksi keras dari WBC. Kemarahan WBC sudah tak bisa diredam lagi. WBC

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News