WBC Jatuhkan Sanksi untuk Indonesia
Jumat, 08 Maret 2013 – 15:30 WIB
Chandru menambahkan, sanksi dari WBC sebenarnya akan dijatuhkan pada November 2012 silam. Saat itu sedang berlangsung konvensi WBC di Meksiko. Namun, WBC masi memberi kesempatan pada Indonesia untuk memperbaiki kelemahan yang terus terjadi tersebut.
“Tapi karena kasus ini muncul lagi, maka Cuma berselang beberapa pekan WBC langsung mengadakan voting. Hasilnya adalah sanksi untuk Indonesia,” tegas Chandru.
Sebagai informasi, WBC merupakan organisasi tinju internasional yang didirikan oleh 11 negara pada 14 Februari 1963. Sebanyak 11 negara itu ialah AS, Puerto Rico, Argentina, Inggris, Prancis, Filipina, Panama, Peru, Chili, Venezuela dan Brazil. Saat ini WBC memiliki 161 negara anggota.
Selain WBC, tinju dunia juga memiliki tiga badan lain. Yakni IBF, WBA dan WBO. Awalnya, badan tinju dunia hanya IBF. Namun, seiring perkembangan, tiga badan tinju itu lahir. Tujuannya ialah untuk melahirkan lebih banyak lagi juara dunia. (jos/mas/jpnn)
JAKARTA - Banyaknya petinju yang mati di Indonesia akhir-akhir ini memantik reaksi keras dari WBC. Kemarahan WBC sudah tak bisa diredam lagi. WBC
BERITA TERKAIT
- Pernah Bersama di Timnas Portugal, Cristiano Ronaldo Mendoakan Amorim Sukses di MU
- Hasil Sprint MotoGP Barcelona: Target Pecco Bagnaia Tercapai
- Live Streaming Sprint MotoGP Barcelona: Cek Starting Grid, Rencana Pecco Berhasil
- Hasil Kualifikasi MotoGP Barcelona: Simak Pengakuan Marquez
- Live Streaming Kualifikasi MotoGP Barcelona: Ada yang Tak Percaya Kata Marquez
- Target Kakang Rudianto Bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024