Webinar MIPI Mengulas Heboh Protes Keras Bupati Kepulauan Meranti
UU Nomor 1 ini juga dianggap dibuat dengan partisipasi publik yang rendah, karena memang disusun pada masa pandemi Covid-19.
“Karena itulah kemudian MIPI menggelar webinar ini dengan harapan dapat memperoleh gambaran utuh terkait kasus tersebut. Selain itu juga mendapat gambaran terkait bagaimana sebenarnya hal itu terjadi, dan apakah betul otonomi di Indonesia mengalami kemunduran seiring dikeluarkannya UU Nomor 1 Tahun 2022,” kata Trubus.
Webinar yang digelar MIPI ini menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu, Wakil Ketua II Pengurus Pusat MIPI/Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri masa jabatan 2015-2018 Soni Sumarsono, dan Guru Besar FISIP Universitas Hasanuddin Amin Arsyad.
Tarik-Menarik Kewenangan Pusat dan Daerah
Siti Zuhro mengatakan, ketika berbicara otonomi daerah yang harus diingat adalah Indonesia secara utuh.
Dikatakan, kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yang ditetapkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah memiliki tujuan memajukan daerah.
Siti menjelaskan, dalam perkembangannya kemudian UU tersebut mengalami beberapa kali pergantian dan terjadi tarik menarik kewenangan antara pusat dan daerah.
Tarik menariknya terkait dengan sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya ekonomi. Dari situ dtemukan adanya ego sektoral yang diwujudkan tidak seimbangnya ke-Indonesiaan dan kedaerahan.
"Asumsinya, dengan kebijakan desentralisasi otonomi daerah, maka pola relasi pusat dan daerah ini akan lebih baik, akan lebih harmonis, dan tentunya juga memberikan satu tambahan nilai-nilai, trust, atau kepercayaan daerah kepada pusat," terangnya.
Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia atau MIPI menggelar webinar terkait heboh pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Bupati Muhammad Adil.
- Manfaatkan Dana Bagi Hasil CHT, Bea Cukai & Pemda Gencar Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Heboh Aliran Sesat Diduga Ajarkan Seks Bebas Penghapus Dosa di Meranti, Astaga!
- 40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Kepulauan Meranti Disita KPK, Sebegini Nilainya
- 21 Saksi Korupsi & TPPU Mantan Bupati Kepulauan Meranti Diperiksa KPK, Ini Daftarnya
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti