Webinar MIPI Mengulas Hubungan Demokrasi, Desentralisasi, dan Otonomi Daerah
jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar FISIP Universitas Padjajaran (Unpad) Utang Suwaryo mengatakan, tingkat demokrasi dalam otonomi daerah sejalan dengan kesejahteraan rakyat.
Prof Utang Suwaryo mengatakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam webinar Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) bertema "Pemikiran tentang Masa Depan Otonomi Daerah di Indonesia (Sesi 3)”, Sabtu (8/7).
Pakar otonomi daerah dan pemerintahan lokal itu memaparkan, demokrasi, desentralisasi, dan otonomi memiliki hubungan yang sangat erat dan saling mempengaruhi.
Dikatakan, bagaimana mungkin sebuah negara yang demokrasinya dibatasi akan membangun otonomi daerah yang maju.
“Saya punya prinsip, mempunyai proposi, bahwa semakin demokrasi suatu negara, maka semakin terdistribusi suatu kekuasaan itu. Jadi harus terdistribusi kekuasaannya. Konsekuensinya, dari adanya distribusi kekuasaan adalah adanya otonomi daerah, muncul daerah otonom,” kata Prof Utang.
Dijelaskan bahwa tujuan dari otonomi adalah untuk mengikutsertakan masyarakat dan menyalurkan aspirasi masyarakat.
Hal itu akan memberi dampak terjadinya demokrasi di bawah dan dari bawah, demokrasi tidak hanya dimiliki oleh elite, tetapi juga miliki massa. Selain itu, demokrasi bukan hanya milik orang kaya, tapi juga milik orang miskin; demokrasi bukan hanya miliki orang kota, tapi juga milik orang desa.
“Dari segi manajemen pemerintahan adalah untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan, terutama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Dari segi sosial untuk meningkatkan partisipasi masyarakat.”
Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar webinar, mengulas hubungan demokrasi, desentralisasi, dan otonomi daerah.
- Kewenangan Dewan Pertahanan Nasional Dianggap Berbahaya Bagi Demokrasi dan HAM
- MPR RI Berperan Penting jaga Stabilitas Demokrasi di Indonesia
- Demokrasi Digital Tunjuk Titi Anggraini, Meidy Fitranto, dan Emmy Samira Jadi Advisor
- Pilkada Kampar 2024: Yuyun-Edwin Menggugat ke MK
- PDIP Akan Terus Persoalkan Upaya Pembunuhan Demokrasi
- Mantap, Bawaslu Raih Predikat Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum 2024