Webinar MIPI Mengulas Konsep Diskresi Pemerintahan, Simak Penjelasan Bahtiar & Guru Besar IPDN
Sabtu, 25 Februari 2023 – 15:20 WIB
Dia menyebut ada dua catatan yang menjadi dasar pejabat pemerintah dalam melakukan diskresi.
Pertama, diskresi tidak boleh melanggar atau bertentangan dengan peraturan tertulis yang sudah ada sebelumnya.
Kedua, diskresi tidak boleh digunakan atau didayagunakan untuk mengebiri hak-hak masyarakat.
“Sepanjang diskresi itu memang diperuntukkan untuk meningkatkan pelayanan, untuk mengisi kekosongan aturan yang abu-abu, itu tidak masalah. Tidak usah ragu,” tandasnya. (sam/jpnn)
Webinar MIPI menjelaskan konsep diskresi pemerintahan. Berikut penjelasan Ketum MIPI Bahtiar dan Guru Besar IPDN Prof Murtir Jeddawi.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Hadiri Pengukuhan 721 Praja Pratama IPDN
- Resmi Dikukuhkan, 721 Praja Pratama IPDN Siap Dibentuk jadi ASN Profesional
- Diksarmendispra Ditutup, 721 Capra Patama IPDN Dikukuhkan 3 Oktober
- 721 Calon Praja IPDN Angkatan XXXV Ikuti Pendidikan Dasar Mental dan Disiplin
- Bhakti Karya Praja IPDN 2024: 1.117 Praja Bantu Pemutakhiran Data di Semarang
- 1.117 Praja Utama IPDN Diturunkan ke-11 OPD, Terbanyak di Bappeda