Website Teroris Masih Bebas Beroperasi
Minggu, 23 Desember 2012 – 05:50 WIB
Website serupa ini banyak di dunia maya. Sebagian berbahasa Indonesia, yang lainnya berbahasa Inggris. Bahkan, usai penembakan di Poso Kamis lalu, langsung ada rilis yang menyatakan kelompok mujahidin Indonesia Timur yang dipimpin Santoso bertanggung jawab. Pengakuan itu melalui situs www.Alansar007.blogspot.com yang tadi malam sudah tak bisa diakses lagi.
Baca Juga:
Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar menegaskan pihaknya sudah memonitor situs-situs serupa ini sejak lama. "Cybercrime sudah mendalami," katanya.
Polri bekerjasama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menelusuri website-website itu. "Pembuatnya bisa dipidana dengan UU ITE atau dengan UU Terorisme," jelasnya.
Boy memastikan kelompok teroris emmang punya kemampuan hacking (meretas jaringan internet). Beberapa dari mereka sudah tertangkap dan sedang dalam proses persidangan. Misalnya, hacker MK dan RG yang berhasil membobol rekening melalui teknik hacking dan digunakan sebagai dana operasi aksi teror.
JAKARTA - Panduan melakukan tindakan teror kini gampang diperoleh. Bahkan, tak harus menjadi anggota sebuah kelompok atau jaringan tertentu. Cukup
BERITA TERKAIT
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Mayapada Bantah Tudingan Terdakwa Penggelapan Rp 133 M Ted Sioeng