Website www.nikahsirri.com Sudah Diblokir

Website www.nikahsirri.com Sudah Diblokir
Founder Nikahsirri.com, Aris Wahyudi, mengecek situsnya di kawasan komplek Angkasa Puri, Jati Mekar, Jatiasih, Bekasi, Sabtu (23/9/17. FOTO: HENDRA EKA/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Kominfo memutuskan memblokir website www.nikahsirri.com.

Pemblokiran itu berlaku efektif kemarin (23/9) sore pukul 16.00 WIB. Namun belum seluruh operator langsung memblokir website tersebut.

Hingga tadi malam pukul 19.00 operator yang terpantau sudah memblokir adalah Telkomsel/Telkom.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza menuturkan memang belum semua operator langsung memblokir.

Beberapa operator sudah memiliki sistem otomatis, sehingga saat keputusan dikeluarkan, maka langsung dilakukan pemblokiran.

’’Kita berharap hari ini (kemarin, red) atau besok (hari ini, red) seluruh operator sudah memblokir,’’ tuturnya.

Jadi skema pemblokirannya adalah Kementerian Kominfo menyampaikan permintaan atau request pemblokiran kepada seluruh operator penyedia jasa layanan internet di Indonesia.

Sebelum mencuat website www.nikahsirri.com publik dibuat geger munculnya aplikasi Ayopoligami. (and/wan)

Kementerian Kominfo menyampaikan permintaan atau request pemblokiran www.nikahsirri.com kepada seluruh operator penyedia jasa layanan internet di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News