Wejangan & Harapan Para Pejabat Tinggi untuk PWI Jelang HPN 2021
jpnn.com, JAKARTA - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan Panitia Pusat Hari Pers Nasional (HPN) 2021 menggelar pertemuan virtual dengan dua pejabat penting, Selasa (12/1).
Pertama, PWI Pusat dan Panitia HPN 2021 melaksanakan temu daring dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Selanjutnya, PWI Pusat dan Panitia HPN 2020 menggelar pertemuan serupa dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki.
Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari pada temu daring itu meminta Bambang maupun Teten menghadiri rangkaian acara HPN 2021 yang akan dilaksanakan pada 7 - 9 Februari 2021 di Jakarta.
Sementara itu Ketua Panitia HPN 2021 Auri Jaya mengatakan bahwa puncak acara tahunan insan pers tanah air itu akan digelar di Ancol, Jakarta Utara. Menurutnya, pelaksanaan HPN 2021 di Ancol sesuai dengan permintaan Gubernur DKI Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
Namun, secara keseluruhan HPN 2021 dilaksanakan secara virtual. "HPN kali ini akan dicanangkan sebagai HPN pertama yang diselenggarakan secara virtual," ujar Auri.
Lebih lanjut Auri menuturkan, HPN 2021 akan diikuti jajaran PWI Pusat hingga daerah, organisasi jurnalis, maupun perhimpunan dan asosiasi penerbit media.
"Ditargetkan akan diikuti oleh sepuluh ribu wartawan dari seluruh Indonesia secara virtual," sebutnya,
Auri menambahkan, pelaksanaan HPN 2021 secara virtual tak terlepas dari pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan tanda-tanda bakal segera berakhir. "Untuk itu PWI Pusat lewat Panitia HPN berinovasi, peringatan HPN dikemas dalam bentuk virtual," ujarnya.
Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Menkop UKM Teten Masduki menyatakan dukungannya pada rencana pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2021.
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet: Prabowo Menyambut Baik Keputusan MPR Terkait Bung Karno, Soeharto, dan Gus Dur
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- MPR Sahkan Peraturan Perubahan Tatib dan Rekomendasi Masa Jabatan 2019-2024