Wejangan Sri Mulyani untuk CPNS Kemenkeu, Harap Diingat!
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan wejangan kepada 1.521 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Keuangan. Dia mengingatkan CPNS harus menanamkan lima nilai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
"Kemenkeu bagian dari bendahara negara RI. Kalian mulai dengan pakta integritas itu, semacam tekat dan janji kalian menjadi bagian Kemenkeu, yang akan bekerja secara jujur dan profesional untuk tetap setiap pada Pancasila," kata Sri Mulyani dalam Orientasi Pegawai Baru CPNS di Jakarta, Rabu (17/2).
Sri Mulyani menyebutkan nilai Kemenkeu yang pertama adalah integritas seperti tidak korupsi hingga memiliki pendirian dan benteng untuk menjalankan tugas dengan baik.
Hal itu harus dilakukan mengingat integritas merupakan aspek yang sulit untuk ditanamkan.
"Akan banyak godaan mulai dari pertemanan, kompromi, hingga sogokan," papar dia.
Nilai Kemenkeu yang kedua, lanjut Sri Mulyani, ialah profesionalitas, yakni dapat dijalankan jika mempunyai kompetensi dan pengetahuan. Maka CPNS harus terus diperdalam untuk mampu memperkaya ahli bidangnya masing-masing.
Nilai ketiga adalah sinergi yakni mampu bekerja sama dengan baik antarinstansi meskipun ditempatkan di direktorat berbeda.
Nilai keempat Kemenkeu adalah pelayanan yakni bertanggung jawab untuk melayani masyarakat secara baik dan setiap menerima masukan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan wejangan pada 1.521 calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kementerian Keuangan menanamkan lima nilai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Surat Terbaru Lagi dari BKN, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main
- BKN: Lulus CPNS atau PPPK 2024 Hasil Optimalisasi Bisa Mundur, Mekanismenya Begini
- Ribuan Honorer Tak Lulus PPPK Bakal Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, MenPAN-RB Terbitkan Surat Pengangkatan PPPK, Semoga Pegawai Honorer Habis Juli 2025