Weleehh... Baru Keluar Lapas, Ketangkap Narkoba Lagi
jpnn.com, DENPASAR - Kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Denpasar alias Lapas Kerobokan, patut diragukan. Terutama untuk memerangi kejahatan peredaran gelap narkoba.
Pasalnya, hukuman penjara agaknya tak memberikan efek jera. Buktinya, bebas dari Lapas seorang sopir berinisial AW, 45, guide freelance berinisial ISS, 32, kembali diringkus Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar pada Jumat, (17/3) dan Sabtu (18/3).
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, Kamis (23/3) pekan lalu, menyebut dua pelaku tersebut ditangkap bersama enam penyalahguna narkoba lainnya dalam rentang lima hari terakhir, (17/3) hingga Selasa (21/3).
Dipaparkan, tersangka AW, 45, ditangkap pukul 19.30 di Jalan Tantular, Denpasar, tepatnya di depan RS Bros. Dari saku kiri depan celana sopir yang beralamat di Jalan Patimura Denpasar itu polisi mengamankan barang bukti satu paket sabu-sabu.
"Tersangka mengaku mendapatkan sabu dari rekannya yang bernama EEN yang tinggal di Jalan Katalia Denpasar. Residivis narkoba Polda Bali tahun 2007 dan bebas dari LP Kerobokan tahun 2008 ini ngaku kenal EEN baru setahun. Sudah tiga kali beli sabu dalam dua bulan ini," ucap Hadi Purnomo.
Terkait harga, terangnya AW mendapat harga diskon, yakni cuma Rp 200 ribu. Transaksi dilakukan dengan cara bertemu langsung di Jalan Katalia Denpasar.
Hadi menjelaskan mantan narapidana lainnya, yakni ISS, 32, yang beralamat di Jalan Popies II, Kuta, Badung ditangkap pada Selasa (21/3) sekitar pukul 00.50.
Sang guide ditangkap di pinggir Jalan Patimura, Kuta, Badung bersama satu paket sabu.
Kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Denpasar alias Lapas Kerobokan, patut diragukan. Terutama untuk memerangi kejahatan peredaran gelap
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap