Weleehh... Baru Keluar Lapas, Ketangkap Narkoba Lagi

Weleehh... Baru Keluar Lapas, Ketangkap Narkoba Lagi
Wajah-wajah tersangka pengedar narkoba tangkapan jajaran Polresta Denpasar ini ternyata sudah pernah dihukum dalam kasus sama sebelumnya. FOTO: Radarbali.jawapos.com

"Tersangka residivis kasus pencurian di wilayah hukum Polresta Denpasar tahun 2015 dan bebas dari LP Kerobokan bulan September 2016. Modusnya membawa sabu dengan tangan kanan," tandasnya.

Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Gede Ganefo menyebut selain dua mantan napi tersebut pihaknya juga menangkap enam pelaku lainnya, yakni YK, 26, seorang tukang las; EM, 41, desainer interior; YW, 33, pegawai kafe, MT, 57, buruh bangunan, KTG, 38, pedagang baju; dan MHA, 31, tukang pijat lepas.

Bebernya, YK, ditangkap Sabtu (18/3) pukul 00.45 di Jalan Gunung Guntur, Denpasar. Enam paket sabu-sabu disembunyikan dps; BB.

Tersangka menyembunyikan 6 paket sabu di bungkus rokok. Desainer EM asal Jalan Dewata Sidakarya Denpasar ditangkap Minggu (19/3) pukul 11.00 di Jalan Tukad Barito, Panjer, Denpasar bersama barang bukti satu paket sabu dibungkus tisu.

Satu paket narkoba juga diamankan dari tangan YW, MT, KTG, dan MHA. "Ini membuktikan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya sabu semakin masif. Mengancam semua kalangan usia dan profesi," tegas Ganefo seperti dilaporkan radarbali.jawapos.com.

Imbuhnya hal ini tak terlepas dari lemahnya penjagaan di pintu masuk ke Pulau Dewata.

"Pelabuhan kita belum dilengkapi dengan mesin X-Ray layaknya di Bandara Ngurah Rai. Di bandara saja tak sedikit orang-orang masih nekat bawa narkoba, apalagi lewat pelabuhan alias darat yang disinyalir lebih longgar," ringkasnya.(ken/rid)


Kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Denpasar alias Lapas Kerobokan, patut diragukan. Terutama untuk memerangi kejahatan peredaran gelap


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News