Wendi Terlibat Sindikat Rekondisi Handphone
Selasa, 19 November 2019 – 12:00 WIB

Polresta Tangerang membongkar pabrik rekondisi handphone. Foto: Radar Banten
“Ancaman hukuman untuk para tersangka di atas lima tahun penjara. Untuk kasusnya, masih dalam pengembangan. Kami juga masih memburu salah satu tersangka lain, Moti alias Santi, yang berperan sebagai pemilik modal. Kami pastikan akan terus membongkar jaringan tersebut agar tidak merugikan banyak masyarakat lagi,” tegasnya. (mg-04/nda/ira)
Pabrik rekondisi handphone atau ponsel pintar dibongkar petugas Polresta Tangerang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Penyewa Mobil Kasus Penembakan di Tol Tangerang Jadi Tersangka
- Ini Kata Polisi soal Penembakan Bos Rental Mobil di Tangerang
- Provokator Kerusuhan Konser Musik di Tangerang Jadi Tersangka
- Polisi Ungkap Modus Perampokan dan Pembunuhan Sadis di Pasar Kemis
- Polisi Ciduk Dalang Kerusuhan Konser Tangerang Lentera Festival