Wenny Ajukan Banding Terkait Kasus dengan Rezky Aditya, Pertanyakan Ini

Wenny Ajukan Banding Terkait Kasus dengan Rezky Aditya, Pertanyakan Ini
Wenny Ariani dan kuasa hukumnya, Ferry Aswan. Foto: Firda Junita/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan kekasih Rezky Aditya, Wenny Ariani tengah mengajukan banding pasca Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menolak gugatannya.

Adapun gugatan tersebut sehubungan dengan pengakuan sang putri yang diduga hasil hubungan dengan Rezky Aditya.

"Untuk perkembangan kasus sendiri, tim kuasa hukum saya lagi banding," kata Wenny, saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (1/3).

Namun, Wenny mengatakan pihaknya masih menunggu bandingnya diterima oleh pihak pengadilan.

Dia mengatakan kemungkinan keputusan persetujuan bandingnya baru akan keluar setelah dua minggu hingga sebulan.

"Tetapi kami lagi tunggu kabar, apakah banding kami diterima atau tidak," jelasnya.

Diakui Wenny, hingga kini dirinya masih mempertanyakan alasan pengadilan menolak gugatannya.

Pengadilan menilai pihaknya kurang bukti, sementara permintaan tes DNA yang diajukan ditolak.

Wenny mengajukan banding terkait kasus pengakuan anak Rezky Aditya. Dia pun mempertanyakan alasan pengadilan menolak tes DNA putrinya dengan sang aktor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News