Wenny Ajukan Banding Terkait Kasus dengan Rezky Aditya, Pertanyakan Ini
Selasa, 01 Maret 2022 – 22:08 WIB

Wenny Ariani dan kuasa hukumnya, Ferry Aswan. Foto: Firda Junita/jpnn.com
Padahal, kata Wenny, tes DNA menjadi bukti utama yang dapat menyelesaikan kasus tersebut.
"Menurut saya sendiri, bukti di kasus saya ini adalah tes DNA. Kalau bukti foto, bukti apa segala macam saya sudah ada semua," terang Wenny.
Diketahui, Wenny mendadak muncul ke publik dan mengaku memiliki anak berusia 8 tahun dari Rezky Aditya.
Wenny mengaku pernah menjalin hubungan dengan suami Citra Kirana tersebut pada 2012. Lantas hamil di luar nikah dan melahirkan di tahun 2013.
Dia lantas menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang atas dugaan kasus perbuatan melawan hukum terkait pengakuan anak.
Namun, permohonan tersebut tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim. (mcr31/jpnn)
Wenny mengajukan banding terkait kasus pengakuan anak Rezky Aditya. Dia pun mempertanyakan alasan pengadilan menolak tes DNA putrinya dengan sang aktor.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida
BERITA TERKAIT
- Lakoni Adegan Emosional di Film Keajaiban Air Mata Wanita, Citra Kirana Lakukan Ini
- Tak Terbukti Telantarkan Anak, Rezky Aditya Siap Jalani Tes DNA
- Kuasa Hukum Beberkan Hal yang Membuktikan Rezky Aditya Tidak Menelantarkan Anak
- Respons Wenny Ariani Setelah Rezky Aditya Bersedia Tes DNA
- Rezky Aditya dan Citra Kirana Bakal Bintangi Film Keajaiban Air Mata Wanita
- Babak Baru Kasus Rezky Aditya dengan Wenny Ariani