Wewenang Dosen Pengawas Dipangkas
Sudah Tidak Bisa Menindak Pelanggaran
Minggu, 08 April 2012 – 07:55 WIB

Wewenang Dosen Pengawas Dipangkas
Nuh menuturkan, selama ini sudah dijalankan semacam simulasi pelaksanaan unas. Dalam pelaksanaan simulai ini, Nuh mengatakan tidak ada tanda-tanda pelanggara. Dia berharap, hingga pelaksanaannya nanti unas 2012 berjalan dengan lancar.
Baca Juga:
Kabar dikebirinya wewenang dosen pengawas ini sebelumnya dipaparkan oleh Pembantu Rektor 1 Universtias Haluoleo La Sara. "Dalam unas tahun ini, dosen pengawas hanya bertugas di luar kelas," katanya kepada Jawa Pos di Kendari Kamis malam lalu (7/4).
Sara menuturkan, pada pelaksanaan unas sebelumnya dosen boleh masuk kelas dan menindak setiap pelanggaran. Mulai dari sontek massal, persebaran bocoran kunci jawaban, hingga ada dosen yang membantu mengerjakan soal. Tapi, tahun ini Sara mengatakan dosen pengawas hanya bisa mencatat dugaan pelanggaran saja. "Setelah dicatat dilaporkan ke rektor, lalu disampaikan ke Balitbang Kemendikbud. Tidak lagi bisa menindak pelanggara," ucapnya.
Dia meminta, Kemendikbud terus membenahi pelaksanaan unas. Jika unas sudah berjalan dengan bagus, Sara mengatakan pihak kampus bisa mantab menerima lulusan SMA tanpa ujian lagi. Tapi sebaliknya, jika unas masih berjalan tidak jujur, PTN harus menggelar saringan lagi.
MAKASSAR - Persoalan menjelang pelaksanaan ujian nasional (unas) 2012 tingkat SMA dan sederajat terus bermunculan. Pihak PTN mempersoalkan wewenang
BERITA TERKAIT
- 28 PTN Top Siapkan 17.909 Kursi Jalur SMMPTN-Barat 2025
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda