WFH, Masih Suka Buka Situs Film Ilegal? Dengerin Nih Imbauan Menkominfo
jpnn.com, JAKARTA - Di tengah kebijakan work from home (WFH) dan social distancing, Menkominfo Johnny G Plate, mengimbau masyarakat tetap bijak saat berselancar di ruang digital dan internet.
"Peningkatan traffic meningkat tinggi sejak tren ini. Kita harus jaga biar bisa efisien penggunaannya. Kita harus gunakan dengan cerdas agar tidak ada over-traffic," kata Menteri Johnny di sela-sela konferensi pers daring yang dilakukan di Jakarta, Senin.
Hal yang bisa dilakukan masyarakat, lanjut dia, antara lain tidak menggunakan ruang internet secara ilegal, seperti mengakses situs perfilman ilegal, membuat dan menyebarkan hoaks, dan lain sebagainya.
Menggunakan ruang internet secara ilegal bisa menyedot bandwith internet yakni kapasitas maksimal jalur komunikasi untuk melakukan proses pengiriman dan penerimaan data dalam hitungan detik.
"Karena selain ilegal, juga akan menyedot bandwidth yang akan mengganggu keseluruhan traffic. Kita harus cerdas untuk menggunakan untuk kegiatan positif dan benar ketika menggunakan ruang digital," kata Johnny.
Menurut dia, ketersediaan bandwidth harus dijaga di tengah masifnya penggunaan internet di Indonesia untuk kebutuhan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah sesuai imbauan pemerintah.
"Suplai bandwidth kita harus dijaga," kata dia.
Para penyedia layanan internet, kata Johnny menyediakan bandwidth yang cukup dan layanan yang prima.
Di tengah kebijakan WFH, Menkominfo Johnny G Plate, mengimbau masyarakat tetap bijak saat menggunakan internet, dengan tidak membuka situs film ilegal atau lainnya.
- Hanya Prabowo yang Beri Pembekalan kepada Calon Menteri, Gibran Cuma Mendengarkan
- Budi Arie Dipanggil Prabowo Subianto, Jadi Menkominfo Lagi?
- Optimistis Judi Online Bisa Diberantas, Ketum MUI: Polisi Sekarang Pintar & Bertakwa
- Ajak Masyarakat Memerangi Judi Online, Menkominfo Beri 9 Trik Ini
- Deklarasi Pilkada Damai 2024 & Anti-Hoaks, Menteri Budi Arie Berpesan Begini
- Menkominfo Budi Arie Bilang Kaesang Tak Menerima Gratifikasi