WH Ditangkap Tim BNNP Jatim, Ditemukan Sabu-Sabu, Yasin Siap-Siap Saja
jpnn.com, SURABAYA - Seorang pengedar narkoba berinisial WH (32) ditangkap oleh tim BNNP Jatim beserta barang bukti sabu-sabu seberat lebih kurang 201 gram.
Menurut Kepala BNNP Jatim Brigjen M Aris Purnomo, warga Simokerto Kota Surabaya itu merupakan pengedar narkoba jaringan Surabaya dan Madura.
"Ditangkap di depan pintu timur Kapasari Pedukuhan IX pada Sabtu 25 September 2021 malam," kata Brigjen Aris Purnomo di Surabaya, Rabu (29/9).
Dia menjelaskan WA ditangkap setelah diberhentikan petugas saat mengendarai sepeda motor.
Begitu dilakukan penggeledahan oleh tim BNNP Jatim, WH kedapatan menyimpan dua paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan kain putih dan disimpan di dalam tas plastik hitam.
"Sabu-sabu diletakkan di pengait bagian depan sepeda motor dengan total berat bruto 201 gram dengan berat masing-masing bungkus 101 gram dan 100 gram," tutur Brigjen Aris.
Saat diinterogasi petugas, WH mengaku diperintah bosnya bernama Yasin untuk mengambil dua paket sabu-sabu dari rumah mertuanya di kawasan Kapasari Pedukuhan.
Paket tersebut kemudian akan dikirim ke daerah Sencaki II Surabaya dengan sistem ranjau.
WH ditangkap tim BNNP Jatim setelah kendaraannya diberhentikan petugas dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati