WH Ditangkap Tim BNNP Jatim, Ditemukan Sabu-Sabu, Yasin Siap-Siap Saja

jpnn.com, SURABAYA - Seorang pengedar narkoba berinisial WH (32) ditangkap oleh tim BNNP Jatim beserta barang bukti sabu-sabu seberat lebih kurang 201 gram.
Menurut Kepala BNNP Jatim Brigjen M Aris Purnomo, warga Simokerto Kota Surabaya itu merupakan pengedar narkoba jaringan Surabaya dan Madura.
"Ditangkap di depan pintu timur Kapasari Pedukuhan IX pada Sabtu 25 September 2021 malam," kata Brigjen Aris Purnomo di Surabaya, Rabu (29/9).
Dia menjelaskan WA ditangkap setelah diberhentikan petugas saat mengendarai sepeda motor.
Begitu dilakukan penggeledahan oleh tim BNNP Jatim, WH kedapatan menyimpan dua paket sabu-sabu yang dibungkus menggunakan kain putih dan disimpan di dalam tas plastik hitam.
"Sabu-sabu diletakkan di pengait bagian depan sepeda motor dengan total berat bruto 201 gram dengan berat masing-masing bungkus 101 gram dan 100 gram," tutur Brigjen Aris.
Saat diinterogasi petugas, WH mengaku diperintah bosnya bernama Yasin untuk mengambil dua paket sabu-sabu dari rumah mertuanya di kawasan Kapasari Pedukuhan.
Paket tersebut kemudian akan dikirim ke daerah Sencaki II Surabaya dengan sistem ranjau.
WH ditangkap tim BNNP Jatim setelah kendaraannya diberhentikan petugas dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap