WhatsApp Dibatasi, Ramai Warganet Pakai Akses Alternatif VPN
jpnn.com, JAKARTA - Pascapembatasan aplikasi perpesanan WhatsApp oleh pemerintah, Rabu (22/5), warga internet (warganet) di Indonesia sigap mengalihkan ke akses alternatif, yakni Virtual Private Network (VPN).
Itu terlihat dari toko daring berbasis Android, Play Store, di mana jalur VPN sedang hangat digunakan sejak sore hari.
BACA JUGA: Telegram Kritik WhatsApp Karena Punya Masalah Besar
Aplikasi yang diunduh paling banyak ialah Turbo VPN, Hotspot Shield VPN dan beberapa aplikasi menggunakan jalur VPN yang paling dicari.
VPN sendiri merupakan teknologi komunikasi yang memungkinkan untuk dapat terkoneksi ke jaringan publik dan menggunakannya untuk dapat bergabung dengan jaringan lokal.
Dengan cara tersebut maka akan didapatkan hak dan pengaturan yang sama seperti halnya berada didalam LAN itu sendiri, walaupun sebenarnya menggunakan jaringan milik publik.
Artinya, pengguna WhatsApp yang sebelumnya terblokir, kini bisa kembali dengan lancar menggunakannya.
Sebelumnya, Kemenkopolhukam melakukan langkah pembatasan media sosial. Hal tersebut disampaikan Menkominfo saat menggelar konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (22/5).
Pascapembatasan aplikasi perpesanan WhatsApp oleh pemerintah, Rabu (22/5), warga internet (warganet) di Indonesia sigap mengalihkan ke akses alternatif, yakni Virtual Private Network (VPN).
- WhatsApp Merilis Fitur List, Berbeda dari Filter Chat
- Mudahkan Pengguna, WhatsApp Tingkatkan Fitur untuk Tambah dan Kelola Kontak
- WhatsApp Menguji Fitur Baru dalam Pengelolaan Kontak
- Patriosa Boga Grup Tingkatkan Keamanan dengan Fitur Pemesanan Terverifikasi
- WhatsApp Rilis 2 Fitur Baru, Video Call Makin Menarik
- WhatsApp Business Sediakan Ragam Fitur untuk Memudahkan Penjualan, Ini Kelebihannya