WhatsApp Dikecam Belanda dan Kanada
Rabu, 30 Januari 2013 – 10:47 WIB
NEDERLAND--Aplikasi pesan WhatsApp menuai kritik setelah penyelidikan bersama oleh regulator Belanda dan Kanada. Pasalnya, ketika pengguna mengunduh aplikasi itu, Whatsapp meminta izin untuk mengakses buku alamat mereka. WhatsApp diluncurkan pada 2009 dan memungkinkan pengguna saling berkirim pesan, gambar, video dan audio. Aplikasi ini bekerja di sistem Android, iPhone, Blackberry, Windows Phone dan Symbian dan tidak mengutip biaya per pesan.
Masalah timbul ketika WhatsApp mentransmisikan semua nomor telepon di dalamnya ke server mereka, dan tidak menghapus kontak milik orang yang belum mendaftar untuk layanan itu. Otoritas Perlindungan Data Belanda mengatakan dapat mengambil tindakan hukum jika perusahaan Silicon Valley itu tidak mengubah kebijakannya.
Kantor Komisioner Privasi Kanada menambahkan akan melanjutkan pemantauan terhadap perusahaan itu. Hanya saja mereka tidak memiliki kekuasaan untuk mengeluarkan sanksi meski WhatsApp diyakini telah melanggar hukum setempat. WhatsApp belum memberikan komentar atas penyelidikan tersebut.
Baca Juga:
NEDERLAND--Aplikasi pesan WhatsApp menuai kritik setelah penyelidikan bersama oleh regulator Belanda dan Kanada. Pasalnya, ketika pengguna mengunduh
BERITA TERKAIT
- AI Merdeka Lintasarta Percepat Adopsi Kecerdasan Buatan di Indonesia
- Gebuk Judol, Upaya Bersama memberantas Judi Online di Era Digital 5.0
- Threads Merilis Fitur Baru Secara Global, Silakan Dicoba
- Kirim Banyak Foto dan Video di WhatsApp Jadi Lebih Praktis
- PT JIP & Disdik DKI Kerja Sama Pemanfaatan Gedung untuk Pembangunan Menara Telekomunikasi
- Akustika Swara Indonesia dan BRIN Kembangkan Tabung Impedansi