WhatsApp Tengah Menyiapkan Fitur Pesan Lintas Platform

WhatsApp Tengah Menyiapkan Fitur Pesan Lintas Platform
Ilustrasi pengguna WhatsApp. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - Dari versi pembaruan WhatsApp 2.23.19.8, diketahui bahwa Meta tengah menyiapkan fitur mengirim pesan lintas platform yang disebut "Pesan dari Pihak Ketiga".

Saat ini, layar lintas platform WhatsApp belum berfungsi dan tidak dapat diakses oleh pengguna, menurut WABetaInfo dan The Verge yang disiarkan pada Senin.

Namun, judul tersebut menjadi petunjuk kuat bahwa fitur itu kemungkinan menjadi langkah pertama untuk membuka aplikasi pesan terenkripsi Meta agar kompatibel dengan berbagai platform.

Versi WhatsApp beta itu muncul hanya beberapa hari setelah Komisi Eropa mengonfirmasi bahwa Meta, memenuhi definisi sebagai gatekeeper, membatasi akses di bawah Digital Markets Act (DMA) Uni Eropa.

DMA mengharuskan perangkat lunak komunikasi seperti WhatsApp untuk berinteraksi dengan aplikasi pesan pihak ketiga pada Maret 2024.

Tujuan DMA, sesuai dengan FAQ Komisi Eropa tentang undang-undang tersebut, ialah untuk mencegah gatekeeper dari "mengenakan kondisi yang tidak adil" dan untuk "menjamin keterbukaan layanan digital penting."

Selain mewajibkan aplikasi pesan untuk berinteraksi, DMA juga mengharuskan gatekeeper antara lain agar memungkinkan pengguna menghapus aplikasi yang sudah terinstal atau berbelanja di toko aplikasi alternatif.

Saat ini, baik Meta maupun Microsoft sedang merencanakan toko aplikasi seluler mereka sendiri sebagai tanggapan terhadap DMA.

Dari versi pembaruan WhatsApp 2.23.19.8, diketahui bahwa Meta tengah menyiapkan fitur mengirim pesan lintas platform yang disebut "Pesan dari Pihak Ketiga".

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News