Whistle Blower Agus Condro setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Meski Dipenjara, Keluarga Tetap Bangga

Whistle Blower Agus Condro setelah Ditetapkan sebagai Tersangka
DUKUNGAN WARGA: Agus Tjondro diantar warga Batang menjelangkan keberangkatannya ke Jakarta kemarin. Hari ini Agus akan diperiksa KPK. (Foto: M Dinarsa Kurniawan/JAWA POS)

Agus menceritakan, ketika itu dirinya khilaf mau menerima uang suap untuk memuluskan jalan Miranda menduduki kursi deputi gubernur senior BI. Dia menyesal telah melakukan itu, karena selama ini dia termasuk aktivis antikorupsi. Karena itu, dia kemudian berusaha menebus kesalahannya dengan menjadi whistle blower, orang yang mengungkap kasus tersebut.

"Tapi, tidak apa-apa. Saya anggap ini sebagai risiko dari upaya pemberantasan korupsi. Apalagi, saya juga termasuk bagian dari kasus tersebut," urai dia. "Ya, itung-itung ini hadiah Lebaran," ujarnya, lantas tertawa.

Hanya, sebagai whistle blower dalam kasus suap itu, Agus berharap agar mendapatkan keringanan hukuman. Sebab, tanpa dirinya, kasus tersebut tidak akan terkuak ke publik dan para penerima suap bisa melenggang dengan tenang. "Tapi, saya siap mendekam di penjara. Itu risiko perjuangan," tutur mantan wakil rakyat yang kini menekuni bisnis warung makan dan penyewaan lapangan futsal di Batang itu.

Agus menuturkan, sejak muda dirinya masuk aktivis gerakan antikorupsi. Bahkan, rumahnya di Batang adalah markas para aktivis gerakan antikorupsi itu sejak 1999 hingga kini. Karena itu, kasus tersebut merupakan aib bagi dirinya dan keluarga.

Ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan anggota FPDIP DPR Agus Condro tenang-tenang saja. Dia menganggap semua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News