Whistle Blower Agus Condro setelah Ditetapkan sebagai Tersangka
Meski Dipenjara, Keluarga Tetap Bangga
Rabu, 29 September 2010 – 06:37 WIB
Ketika itu, Rendy yang masih kelas IX SMP muntah darah hingga dua gayung. Dia kemudian dilarikan ke rumah sakit. Saat memeriksa Rendy, dokter tidak menemukan adanya gangguan medis. Padahal, Rendy dirawat dua pekan.
Karena tak sembuh juga, mau tidak mau, Agus membawa Rendy ke "orang pintar". Dia lalu mendatangi Ustad Salahuddin di kota kecil itu. Di hadapan sang ustad, Rendy kembali muntah darah hingga segayung. Tapi, setelah itu, kesehatan Rendy berangsur baik. "Sebenarnya sudah bisa ditebak siapa yang melakukan itu. Tapi, saya hanya berharap agar dia cepat sadar saja," katanya.
Perjuangan Gertak tidak sia-sia. Pada 2008, kejaksaan menetapkan Bambang Bintoro sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Batang 2004. Negara dirugikan Rp 831 juta. Dana tersebut merupakan premi asuransi yang seharusnya dikembalikan ke kas daerah, namun oleh bupati dibagi-bagikan ke anggota DPRD Batang periode 1999-2004.
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Bambang hingga sekarang masih menjalankan tugas sebagai bupati karena kejaksaan belum mendapatkan izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memeriksa yang bersangkutan.
Ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan anggota FPDIP DPR Agus Condro tenang-tenang saja. Dia menganggap semua
BERITA TERKAIT
- Eling Lan Waspada, Pameran Butet di Bali untuk Peringatkan Melik Nggendong Lali
- Grebeg Mulud Sekaten, Tradisi yang Diyakini Menambah Usia dan Menolak Bala
- AKBP Condro Sasongko, Polisi Jenaka di Tanah Jawara
- MP21 Freeport, Mengubah Lahan Gersang Limbah Tambang Menjadi Gesang
- Sekolah Asrama Taruna Papua, Ikhtiar Mendidik Anak-anak dari Suku Terpencil Menembus Garis Batas
- Kolonel Zainal Khairul: Pak Prabowo Satuan Khusus, Saya Infanteri dari 408