Whistleblower Dinilai Harus Dapat Hukuman Ringan
Rabu, 06 Juli 2011 – 13:56 WIB
Sementara, masih menurut Kuntoro, hal kedua yang dibicarakan dalam pertemuan itu, adalah Satgas menyampaikan mengenai rencana-rencana aksi yang sudah diterbitkan dalam bentuk Inpres Nomor 9 tentang pemberantasan korupsi, untuk bisa diimplementasikan bersama-sama dengan lembaga-lembaga lain. "Beliau (Ketua MA) juga tadi sempat menyinggung masalah penangkapan hakim. Tetapi tadi tidak secara khusus dibahas," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) hari ini, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum membahas dua persoalan utama. Yang pertama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GMNI Tangerang Desak Pemkab Tangerang Segera Bongkar Pagar Bambu di Pantura
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- KPK Sita 3 Unit Bangunan & Tanah Senilai Rp 8,1 Miliar terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Wamentrans Viva Yoga Dorong Dokter Hewan Terlibat di Program Makan Bergizi Gratis
- Tak Hadiri Penetapan KPU, Gubernur-Wagub Kalsel Terpilih Sampaikan Permohonan Maaf
- Dewan Pakar BPIP Apresiasi Komitmen Menlu Sugiono Jalankan Diplomasi Pancasila