Whistleblower Dinilai Harus Dapat Hukuman Ringan
Rabu, 06 Juli 2011 – 13:56 WIB

Whistleblower Dinilai Harus Dapat Hukuman Ringan
Sementara, masih menurut Kuntoro, hal kedua yang dibicarakan dalam pertemuan itu, adalah Satgas menyampaikan mengenai rencana-rencana aksi yang sudah diterbitkan dalam bentuk Inpres Nomor 9 tentang pemberantasan korupsi, untuk bisa diimplementasikan bersama-sama dengan lembaga-lembaga lain. "Beliau (Ketua MA) juga tadi sempat menyinggung masalah penangkapan hakim. Tetapi tadi tidak secara khusus dibahas," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung (MA) hari ini, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum membahas dua persoalan utama. Yang pertama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wali Kota Jakarta Selatan Mendukung Program Mainstreaming HAM untuk ASN dan Masyarakat
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Sudah Dijawab BKN, Honorer R1-R4 Bisa Tenang
- Hujan Lebat saat Pelantikan Ribuan PPPK 2024, Penanda Perjuangan Panjang Tak Sia-sia
- IKA UII Siap Berkontribusi untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Kapan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu? Jawaban Prof Zudan Makin Jelas