Whistleblower Sarinah Sudah Surati DPR, tapi belum Dijawab
jpnn.com - JAKARTA - Mantan General Manajer Divisi Sistem Manajemen dan Informasi Teknologi PT Sarinah (persero), Ferry M Pasaribu yang dipecat karena laporannya di Kejaksaan Agung soal dugaan korupsi di PT Sarinah, terus mencari keadilan.
Ferry sudah pernah mengirim surat kepada Dewan Perwakilan Rakyat, sebelum mendatangi Kejagung untuk mempertanyakan ihwal bocornya laporan tersebut.
Namun, sampai saat ini surat tersebut belum mendapatkan balasan atau jawaban dari lembaga terhormat itu.
"Kami sudah pernah kirim surat DPR, sudah lama. Tapi belum ada jawaban dari DPR," kata kuasa hukum Ferry, dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora saat dihubungi JPNN, Selasa (22/9) pagi.
Menurut Nelson, memang ada rencana Ferry untuk mengadukan masalah ini ke DPR. Pihaknya akan melihat komisi mana yang cocok untuk dimintai bantuan soal dipecatnya Ferry karena laporan di Kejagung bocor tersebut.
Tidak hanya di Komisi III yang membidangi hukum saja, melainkan juga di Komisi VI yang mengurus BUMN, serta Komisi IX yang menaungi ketenagakerjaan. "Itu memang ada rencana mau ke sana (DPR), kirim suratnya sudah lama tapi belum ada konfirmasi dari sana," jelas Nelson.
Seperti diketahui, nasib apes dialami Ferry. Niat membongkar dugaan korupsi di tempatnya bekerja, PT Sarinah (persero) berujung pemecatan. Laporan kasus dugaan korupsi yang dilayangkannya ke Kejagung bocor ke direksi PT Sarinah. Alhasil, Ferry pun langsung dipecat.
Ferry sebagai whistleblower dan pelapor pun mempertanyakan kepada Kejagung kenapa laporan dugaan korupsi di PT Sarinah yang diduga merugikan negara rp 4,4 miliar itu bisa bocor ke direksi. Bersama kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Ferry mendatangi Kejagung, Selasa (22/9).
JAKARTA - Mantan General Manajer Divisi Sistem Manajemen dan Informasi Teknologi PT Sarinah (persero), Ferry M Pasaribu yang dipecat karena laporannya
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar