WHO Diminta Mempertimbangkan Produk Tembakau Alternatif Dibanding Rokok
jpnn.com - Sejumlah pakar kesehatan internasional mengkritik posisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dinilai menghambat inovasi baru, seperti produk tembakau alternatif.
Menurut para pakar, penolakan terhadap inovasi tersebut dianggap telah menyia-nyiakan peluang untuk mencegah jutaan kematian dini yang diakibatkan oleh kebiasaan merokok.
Posisi WHO ini dipublikasikan pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2020, 31 Mei lalu. Padahal, jika mempertimbangkan data dan kajian ilmiah, produk tembakau alternatif bisa menjadi solusi atas permasalahan rokok di berbagai negara.
Menurut Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama WHO, Profesor Tikki Pangestu, menyatakan WHO telah kehilangan arah dalam menyelesaikan permasalahan merokok secara global.
Hal ini terlihat jelas dengan sikap WHO yang anti terhadap produk tembakau alternatif. Penolakan tersebut pun tanpa didasari kajian bukti ilmiah.
Padahal, tujuan awal WHO membuat perjanjian internasional pengendalian tembakau yang dikenal dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) pada tahun 2000 lalu adalah untuk mengatasi epidemi penyakit yang berhubungan dengan merokok.
“WHO seharusnya bersikap lebih terbuka terhadap keseluruhan bukti ilmiah yang ada. Banyak kajian ilmiah yang telah menyimpulkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional. Produk tersebut mempunyai potensi besar dalam membantu mereka yang kesulitan untuk berhenti merokok,” kata Visiting Professor di Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore tersebut.
Tikki menilai WHO telah mengabaikan misi utamanya, yaitu mendukung kesehatan setinggi-tingginya bagi semua orang, termasuk 1 miliar perokok di seluruh dunia dengan mengabaikan kajian-kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif,
WHO diminta melihat kajian terkait kehadiran produk tembakau alternatif bisa menjadi pilihan yang baik untuk mengatasi permasalahan penyakit akibat rokok
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Pembuat Kebijakan Perlu Memaksimalkan Keterlibatan Akademisi Dalam Perumusan Regulasi
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar