WHO Diminta Mempertimbangkan Produk Tembakau Alternatif Dibanding Rokok
jpnn.com - Sejumlah pakar kesehatan internasional mengkritik posisi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dinilai menghambat inovasi baru, seperti produk tembakau alternatif.
Menurut para pakar, penolakan terhadap inovasi tersebut dianggap telah menyia-nyiakan peluang untuk mencegah jutaan kematian dini yang diakibatkan oleh kebiasaan merokok.
Posisi WHO ini dipublikasikan pada Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2020, 31 Mei lalu. Padahal, jika mempertimbangkan data dan kajian ilmiah, produk tembakau alternatif bisa menjadi solusi atas permasalahan rokok di berbagai negara.
Menurut Mantan Direktur Riset Kebijakan dan Kerja Sama WHO, Profesor Tikki Pangestu, menyatakan WHO telah kehilangan arah dalam menyelesaikan permasalahan merokok secara global.
Hal ini terlihat jelas dengan sikap WHO yang anti terhadap produk tembakau alternatif. Penolakan tersebut pun tanpa didasari kajian bukti ilmiah.
Padahal, tujuan awal WHO membuat perjanjian internasional pengendalian tembakau yang dikenal dengan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) pada tahun 2000 lalu adalah untuk mengatasi epidemi penyakit yang berhubungan dengan merokok.
“WHO seharusnya bersikap lebih terbuka terhadap keseluruhan bukti ilmiah yang ada. Banyak kajian ilmiah yang telah menyimpulkan bahwa produk tembakau alternatif memiliki risiko yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional. Produk tersebut mempunyai potensi besar dalam membantu mereka yang kesulitan untuk berhenti merokok,” kata Visiting Professor di Lee Kuan Yew School of Public Policy, National University of Singapore tersebut.
Tikki menilai WHO telah mengabaikan misi utamanya, yaitu mendukung kesehatan setinggi-tingginya bagi semua orang, termasuk 1 miliar perokok di seluruh dunia dengan mengabaikan kajian-kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif,
WHO diminta melihat kajian terkait kehadiran produk tembakau alternatif bisa menjadi pilihan yang baik untuk mengatasi permasalahan penyakit akibat rokok
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Jadi Ancaman Global, Aksi SIAP Lawan Dengue Diluncurkan
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Pakar Sebut Penyebab Kemandulan Bukan Galon Polikarbonat
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!