WHO Ingatkan Negara Harus Jamin Martabat dan Kesejahteraan Warganya
jpnn.com, JENEWA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan negara-negara dunia agar menjamin martabat dan kesejahteraan warganya saat menerapkan pembatasan aktivitas dan pergerakan demi menekan penyebaran SARS-CoV-2/COVID-19.
"Kami memahami banyak negara saat ini menerapkan kebijakan yang membatasi kegiatan dan pergerakan warga. Penting bagi negara-negara itu untuk menghormati martabat dan kesejahteraan warga. Penting bagi pemerintah untuk menyampaikan informasi periode waktu pembatasan tersebut, serta menyediakan jaminan hidup untuk warga lanjut usia, pengungsi, dan kelompok yang rentan," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Ghebreyesus dalam sesi pengarahan harian di Jenewa, Swiss, Selasa (31/3).
Ia menjelaskan pemerintah negara-negara mitra wajib menjamin kesejahteraan warga yang kehilangan sumber pendapatannya selama pembatasan itu diterapkan.
"Pemerintah wajib menjamin kesejahteraan mereka yang membutuhkan uang untuk membeli makanan, perlengkapan sanitasi, dan kebutuhan mendasar lainnya," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Ghebreyesus mengatakan perhatian lebih diberikan ke negara-negara berpendapatan rendah dan menengah yang sebagian besar berada di wilayah Afrika, Asia, dan Amerika Selatan.
"Beberapa negara memiliki sistem jaminan sosial yang kuat, tetapi banyak yang tidak. Saya berasal dari Afrika, sebagaimana anda tahu, dan saya tahu banyak orang yang harus bekerja tiap harinya untuk membeli roti, dan pemerintah di seluruh negara perlu memikirkan jaminan hidup bagi kelompok ini," kata Ghebreyesus.
Ia pun menjelaskan lockdown, atau penutupan/karantina secara menyeluruh yang membatasi aktivitas serta pergerakan warga, bukan satu-satunya langkah yang dapat menekan penularan virus. Namun, kebijakan pembatasan perlu diikuti dengan penguatan sistem kesehatan.
Banyak negara telah menerapkan aturan pembatasan kegiatan, karantina secara menyeluruh, dan menutup perbatasan, di antaranya Italia, Spanyol, Inggris, Prancis, Filipina, bahkan Timor Leste.
WHO mengingatkan negara-negara dunia agar menjamin martabat dan kesejahteraan warganya saat menerapkan pembatasan aktivitas dan pergerakan demi menekan penyebaran SARS-CoV-2/COVID-19.
- Jadi Ancaman Global, Aksi SIAP Lawan Dengue Diluncurkan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Deteksi Dini Down Syndrome, Cordlife Persada Hadirkan Layanan NIPT Lokal di Indonesia
- Cegah Diabetes dengan Dua Cara Ini, Ampuh Menjaga Gula Darah
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan