Who Is The Boss?
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Hari ini (30/9) menjadi hari penentuan, the moment of truth, untuk menguji kepemimpinan nasional, untuk menentukan siapa yang menjadi the real boss. Hari ini adalah terakhir yang menentukan masa depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekaligus memastikan arah gerak pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hari ini akan menjadi penentuan bagi Presiden Jokowi untuk membuktikan bahwa dialah the real boss di negeri ini.
Hari ini, Novel Baswedan dan 56 penyidik lainnya akan diputus nasibnya. Sesuai keputusan Ketua KPK Firli Bahuri, Novel cs harus out dari KPK.
Hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) sudah final dan tidak bisa diganggu-gugat lagi. Rekomendasi dari Ombudsman RI dan Komnas HAM tidak mempan terhadap Firli. Bahkan, pernyataan Presiden Jokowi pun tidak mengusik Firli.
Dengan berlakunya undang-undang KPK hasil revisi, seluruh pegawai KPK dijadikan sebagai pegawai negeri sebagai bagian dari aparatur sipil negara. Semua kewenangan hire and fire ada di tangan presiden sebagai the boss.
Namun, kenyataannya tidak demikian. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara yang seharusnya manut ke presiden, kelihatannya, punya bos lain.
Presiden Jokowi terjebak dalam dilema yang rumit. Komitmennya terhadap pemberantasan korupsi diragukan banyak orang. Perubahan undang-undang KPK membuat lembaga antirasuah itu kehilangan taji.
Pembersihan yang dilakukan terhadap para penyidik yang berintegritas menjadi bukti bahwa KPK akan dibawa menuju arah yang lain.
esiden Jokowi terjebak dalam dilema yang rumit. Komitmennya terhadap pemberantasan korupsi diragukan banyak orang.
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M