WHO Keluarkan Pedoman Kegiatan Saat Ramadan di Indonesia

Pasalnya, lembaga itu menjelaskan, pemerintah, khususnya otoritas kesehatan nasional perlu jadi sumber utama masyarakat memperoleh informasi dan saran mengenai langkah pencegahan penularan virus.
"Langkah-langkah yang sudah ditetapkan ini harus dipatuhi oleh masyarakat," kata WHO.
Pemerintah Indonesia menetapkan hari pertama ramadan pada hari ini (24/4) dan bulan suci umat Islam itu akan diperingati sampai satu bulan ke depan. Selama ramadan tahun ini, pemerintah melarang warga mudik dan meminta umat Islam menjalankan ibadah dalam rumah masing-masing guna mencegah penularan virus.
Otoritas kesehatan di Indonesia melaporkan per Jumat (24/4) jumlah pasien positif COVID-19 mencapai 8.221 orang. Dari jumlah itu, 689 di antaranya meninggal dunia dan 1.002 lainnya telah dinyatakan sembuh. (antara/jpnn)
Pedoman WHO itu dibuat dengan mengacu isi surat edaran Kementerian Agama nomor SE/6./2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan idulfitri.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Lonjakan Kendaraan di GT Kalikangkung Saat Arus Balik Lebaran Capai 158 Persen
- Angka Kecelakaan Mudik Turun, Anggota Komisi III Minta Semua Pihak Optimalkan Pelayanan
- Salat Id di Wilayah Polres Priok Berjalan Khidmat Berkat Sinergi Masyarakat dan Aparat
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- Ratusan Warga Ikuti Pawai Obor Elektrik di Taman Rasuna, Gaungkan Pengembangan Kebudayaan
- Johan Rosihan PKS: Idulfitri jadi Momentum Membangun Negeri dengan Akhlak