WHO Keluarkan Pedoman Kegiatan Saat Ramadan di Indonesia

WHO Keluarkan Pedoman Kegiatan Saat Ramadan di Indonesia
Ilustrasi salat taraweh. WHO mengeluarkan pedoman kegiatan saat ramadan. Foto: Humas MPR

Pasalnya, lembaga itu menjelaskan, pemerintah, khususnya otoritas kesehatan nasional perlu jadi sumber utama masyarakat memperoleh informasi dan saran mengenai langkah pencegahan penularan virus.

"Langkah-langkah yang sudah ditetapkan ini harus dipatuhi oleh masyarakat," kata WHO.

Pemerintah Indonesia menetapkan hari pertama ramadan pada hari ini (24/4) dan bulan suci umat Islam itu akan diperingati sampai satu bulan ke depan. Selama ramadan tahun ini, pemerintah melarang warga mudik dan meminta umat Islam menjalankan ibadah dalam rumah masing-masing guna mencegah penularan virus.

Otoritas kesehatan di Indonesia melaporkan per Jumat (24/4) jumlah pasien positif COVID-19 mencapai 8.221 orang. Dari jumlah itu, 689 di antaranya meninggal dunia dan 1.002 lainnya telah dinyatakan sembuh. (antara/jpnn)

Pedoman WHO itu dibuat dengan mengacu isi surat edaran Kementerian Agama nomor SE/6./2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan idulfitri.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News