WHO Keluarkan Pedoman Kegiatan Saat Ramadan di Indonesia
Pasalnya, lembaga itu menjelaskan, pemerintah, khususnya otoritas kesehatan nasional perlu jadi sumber utama masyarakat memperoleh informasi dan saran mengenai langkah pencegahan penularan virus.
"Langkah-langkah yang sudah ditetapkan ini harus dipatuhi oleh masyarakat," kata WHO.
Pemerintah Indonesia menetapkan hari pertama ramadan pada hari ini (24/4) dan bulan suci umat Islam itu akan diperingati sampai satu bulan ke depan. Selama ramadan tahun ini, pemerintah melarang warga mudik dan meminta umat Islam menjalankan ibadah dalam rumah masing-masing guna mencegah penularan virus.
Otoritas kesehatan di Indonesia melaporkan per Jumat (24/4) jumlah pasien positif COVID-19 mencapai 8.221 orang. Dari jumlah itu, 689 di antaranya meninggal dunia dan 1.002 lainnya telah dinyatakan sembuh. (antara/jpnn)
Pedoman WHO itu dibuat dengan mengacu isi surat edaran Kementerian Agama nomor SE/6./2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan idulfitri.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN