WHO: Kurangi Makan Daging Bukan Menghentikan Sama Sekali
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa penerbitan laporan mereka minggu ini yang menghubungkan antara konsumsi daging yang sudah diproses dengan kemungkinan terkena kanker, bukanlah seruan agar kita semua menghentikan konsumsi daging sama sekali.
Badan Penelitian Kanker WHO (IARC) mengeluarkan laporan mengejutkan setelah menganalisa 800 penelitian di seluruh dunia, dengan kesimpulan bahwa daging yang sudah diproses seperti sosis, ham dan hotdog bisa menyebankan kanker lambung, dan daging merah juga bisa menyebabkan hal tersebut.
Para produsen daging di seluruh dunia mengecam laporan tersebut dengan Menteri Pertanian Australia Barnaby Joyce menyebut laporan tersebut 'konyol' dan Institut Daging Amerika Utara (NAMI) mengatakan IARC 'menyiksa data untuk memastikan keluaran yang spesifik.'
WHO mengatakan laporan terbaru ini tidaklah meminta kita semua menghentikan konsumsi daging yang diproses tetapi menguranginya. freeimages.com: ziptrivia
Badan PBB itu mengutip penelitian yang menyebutkan adanya 34 ribu kematian setiap tahunnya di dunia karena mengkonsumsi daging-daging yang sudah diproses.
WHO mengakui angka ini sebenarnya sangat jauh lebih kecil dibandingkan 1 juta kematian kanker akibat merokok, 600 ribu karena alkoholl dan lebih dari 200 ribu kematian karena polusi udara setiap tahunnya.
Namun data yang mereka dapatkan tidak memungkinkan mereka menentukan berapa jumlah daging yang aman untuk dikonsumsi.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan bahwa penerbitan laporan mereka minggu ini yang menghubungkan antara konsumsi daging yang sudah diproses
- Dunia Hari Ini: Dua Negara Bagian di Australia Berlakukan Larangan Menyalakan Api
- Dunia Hari Ini: Harvey Moeis Divonis Enam Setengah Tahun Penjara
- Australia Membutuhkan Pekerja Lepasan yang Cukup Banyak Menjelang Akhir Tahun
- Sebuah Gelombang Besar yang Menerjang Asia
- Dunia Hari Ini: Kebakaran Hutan Masih Ancam negara Bagian Victoria di Australia
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis