WHO Menetapkan Cacar Monyet Darurat Kesehatan Global, Melki Minta Pemerintah Melakukan 4 Hal Ini

WHO Menetapkan Cacar Monyet Darurat Kesehatan Global, Melki Minta Pemerintah Melakukan 4 Hal Ini
Wakil Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena merespons World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia yang menetapkan cacar monyet (monkeypox) sebagai keadaan darurat kesehatan global, Sabtu (23/7). 

“Kami dari Komisi IX DPR tentu akan memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini,” kata Emanuel Melkiades Laka Lena kepada JPNN.com, Senin (25/7). 

Melki, panggilan akrab Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, melalui Melalui mitra kerja Komisi IX DPR seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) serta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), pihaknya akan mendorong pemerintah betul-betul mempersiapkan beberapa hal dengan baik terkait persoalan cacar monyet ini. 

Dia mengatakan pertama, pemerintah harus memberikan informasi dan penjelasan yang terang dan sederhana, sehingga publik tahu bagaimana memahami penyakit cacar monyet ini dengan baik. 

“Kemudian, supaya publik mengetahui pencegahan dan pengobatan tahap awal ketika mereka mendapatkan ada orang di sekitar mereka terindikasi, atau terduga terkena penyakit cacar monyet ini,” ungkap Melki.

Kedua, pemerintah dalam hal ini Kemenkes harus mulai memikirkan bagaimana mempersiapkan sarana dan prasarana serta tenaga kesehatan untuk mengantisipasi apabila penyakit cacar monyet ini masuk ke tanah air. 

“Apabila terjadi, bagaimana sarana prasarana dan tenaga kesehatan kita menyiapkan baik itu rumah sakit, puskesmas, maupun klinik, sehingga semua siap merespons apabila menemukan ada kejadian cacar monyet di tengah masyarakat dengan baik,” katanya.

Ketiga, Melki juga meminta pemerintah mempersiapkan pola surveillance atau pengawasan terhadap kedatangan warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA) dari luar negeri melalui pintu masuk internasional di jalur laut, darat, maupun udara. 

WHO menetapkan cacar monyet sebagai darurat kesehatan global. Wakil Ketua Komisi IX Melki Laka Lena meminta Pemerintah Indonesia melakukan 4 hal ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News