WHO Minta Indonesia Berhenti Gunakan Obat Ini untuk Merawat Pasien Virus Corona

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendesak Indonesia untuk menghentikan penggunaan dua jenis obat malaria untuk mengobati pasien virus corona.
Obat yang dimaksudkan antara lain adalah klorokuin dan hidrosiklorokuin, yang batal diuji oleh WHO untuk mengobati pasien COVID-19, karena berisiko menimbulkan gangguan detak jantung pasien dan bisa menyebabkan kematian.
Erlina Burhan, dokter yang terlibat dalam menyusun pedoman perawatan virus corona dan merupakan anggota Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), mengonfirmasi larangan dari WHO tersebut.
"Kami telah mendiskusikan hal ini dan masih ada perselisihan. Kami belum sampai pada kesimpulan," katanya kepada Reuters.
Produksi klorokuin di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang paling aktif menganjurkan penggunaan obat malaria klorokuin dan hidrosiklorokuin dalam menangani pasien bergejala ringan hingga parah.
External Link: Twitter drpriono
Menurut laporan Kementerian Kesehatan, perusahaan di Indonesia memiliki target untuk memproduksi 15,4 juta dosis kedua obat tersebut di bulan April dan Mei.
Wakil BUMN, Budi Gunadi Sadikin awal Mei lalu mengatakan dua BUMN Farmasi, yakni PT Indofarma (Persero) dan PT Kimia Farma (Persero) tengah memproduksi tiga jenis obat penanganan COVID-19 di Indonesia, yang salah satunya adalah klorokuin.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendesak Indonesia untuk menghentikan penggunaan dua jenis obat malaria untuk mengobati pasien virus corona
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana
- Kabar Australia: Pihak Oposisi Ingin Mengurangi Jumlah Migrasi