WHO Peringatkan Obat Tradisional Covid-19 yang Belum Teruji
jpnn.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin mengatakan bahwa tanaman obat seperti Artemisia annua, yang disebut-sebut berpotensi mengobati COVID-19, harus diuji kemanjuran dan efek sampingnya.
Dalam pernyataan mereka, WHO mendukung obat tradisional yang telah terbukti secara ilmiah, menambahkan bahwa pengobatan komplementer dan alternatif memilik banyak manfaat.
Perlombaan untuk menemukan obat COVID-19 memicu minat baru terhadap tanaman seperti Artemisia annua, yang juga dikenal wormwood manis.
Presiden Madagascar, Andry Rajoelina, sedang mempromosikan obat berbasis tanaman. Meski campuran herbal belum teruji secara ilmiah, kepala sejumlah negara Afrika telah mengumumkan pemesanan dan menerima pengirimannya.
"Bahkan jika terapi berasal dari praktek tradisional dan alami, membuktikan kemanjuran dan keamanannya melalui uji klinis sangatlah penting," demikian kantor WHO kawasan sub-Sahara Afrika melalui pernyataan.
WHO mengatakan pihaknya sedang bekerja sama dengan lembaga penelitian untuk memilih produk obat tradisional, yang dapat diselidiki untuk uji kemanjuran dan keamanan bagi pengobatan COVID-19, penyakit pernapasan yang disebabkan oleh virus corona jenis baru.
Menurutnya, harus berhati-hati terhadap informasi sesat, terutama di media sosial, tentang efektivitas obat tertentu saat upaya untuk menemukan pengobatan COVID-19 sedang dilakukan.
"Banyak tanaman dan zat-zat sedang diusulkan tanpa persyaratan minimum dan bukti kualitas, keamanan serta kemanjuran," katanya.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin mengatakan bahwa tanaman obat seperti Artemisia annua, yang disebut-sebut berpotensi mengobati COVID-19.
- Jadi Ancaman Global, Aksi SIAP Lawan Dengue Diluncurkan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Deteksi Dini Down Syndrome, Cordlife Persada Hadirkan Layanan NIPT Lokal di Indonesia
- Cegah Diabetes dengan Dua Cara Ini, Ampuh Menjaga Gula Darah
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan