WHO Rekomendasikan Alat Tes Mandiri Covid-19, Begini Kata Kemenkes
jpnn.com, JAKARTA - Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah merekomendasikan penggunaan alat tes Covid-19 secara mandiri.
"WHO merekomendasikan bahwa tes mandiri harus disediakan, selain layanan pemeriksaan yang dikelola secara profesional," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus melalui akun Youtube resmi WHO yang tayang baru-baru ini.
Dia berharap tes mandiri ini mengurangi ketidakmerataan akses pemeriksaan Covid-19.
Namun, aturan terkait penggunaan alat tes Covid-19 secara mandiri di Indonesia belum ada.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi.
"Belum, ya, kami masih pakai Kepmenkes yang lama tetang penggunaan rapid test antigen oleh tenaga kesehatan," kata Nadia kepada JPNN.com, Rabu (16/3).
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga sempat menyinggung penggunaan alat tes Covid-19 secara mandiri.
Menurut dia, perlu adanya aturan terkait tes mandiri yang akan diterbitkan Kemenkes.
WHO telah merekomendasikan penggunaan alat tes Covid-19 secara mandiri, begini komentar pihak Kemenkes
- Wajah Baru Upaya Pemerataan Layanan Kesehatan di Indonesia
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Standardisasi Kemasan Picu Kenaikan Rokok Ilegal
- Pembuat Kebijakan Perlu Memaksimalkan Keterlibatan Akademisi Dalam Perumusan Regulasi
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus