Wibi NasDem Diperiksa KPK, Ada soal Aliran Duit Haram ke Gondangdia?

Wibi NasDem Diperiksa KPK, Ada soal Aliran Duit Haram ke Gondangdia?
Wibi Andrino. Foto: partainasdem.id

"Kami hanya melampirkan ke penyidik, biar penyidik nanti bisa menilai," tandas dia. 

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan Puput dan suaminya, anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin. 

Keduanya bersama Doddy Kurniawan (DK) selaku ASN/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo dan Muhammad Ridwan (MR), ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo merupakan tersangka penerima. 

Sementara, 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo. Komisi antirasuah itu menjelaskan pemilihan kepala desa serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal. 

Per 9 September 2021, ada 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat. 

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa itu, maka akan diisi oleh penjabat dari para ASN di Pemkab Probolinggo dan untuk pengusulannya dilakukan melalui camat. Rupanya, terdapat persyaratan khusus dalam seleksi tersebut. Para calon penjabat kepala desa harus mendapatkan persetujuan Hasan Aminuddin yang juga suami Bupati Puput dalam bentuk paraf. 

Namun, sebelumnya mereka mesti menyetorkan uang sebesar Rp 20 juta per orang ditambah dalam bentuk upeti penyewaan tanah kas desa dengan tarif Rp 5 juta per hektare. (tan/jpnn)

Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Wibi Andrino mengaku dicecar penyidik KPK soal apa?


Redaktur : Adil
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News