Wibowo Berbuat Dosa di Kota Tua, 9 Bulan Kemudian Kakinya Berlubang

jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya menindak tegas Wibowo, seorang preman yang ada di Pademangan, Jakarta Utara karena melawan ketika ditangkap pada Selasa (5/5) kemarin.
Akibatnya, kaki Wibowo pun dilubangi petugas dengan timah panas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Wibowo adalah preman yang sudah berbulan-bulan menjadi buronan karena melakukan aksi penodongan bersama dua rekannya, yakni Muhammad Ridwan dan Nova Gunawan.
“Pelaku beraksi pada Agustus 2019 lalu dan baru ditangkap kemarin,” ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (6/4).
Yusri menerangkan, Wibowo ditangkap di Jalan Gunung Sahari, tepat di depan Gedung Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara.
Sementara itu, untuk aksi penodongan dilakukan di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Yusri menjelaskan, pada 25 Agustus 2019 lalu Wibowo bersama temannya pergi ke kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Di sana, para pelaku melihat korban (TA) dan rekannya yang sedang nongkrong.
Pada Agustus 2019 seorang pemuda bernama Wibowo melakukan aksi di Kota Tua, polisi terpaksa melubangi kakinya.
- Klarifikasi Polda Jateng soal Intimidasi Ibu Korban di Kasus Brigadir AK
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Profil Irjen Herry, Kapolda Riau Baru, Sosok Reserse Tangguh Pemburu Preman
- Tongkang Batu Bara Tabrak Rumah Warga di Sungai Musi, Polisi Olah TKP
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau