Widiyanto Ditangkap Polisi 1 Jam Setelah Menusuk Ismail, Begini Kejadiannya
jpnn.com, PALEMBANG - Tim Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang menangkap salah seorang pelaku penusukan terhadap seorang pria berselang satu jam setelah kejadian.
Pelaku ialah Pitri Widiyanto (43) alias Yanto warga Jalan PSI Lautan, Lorong Kedukan Bukit I, Kelurahan 35 Ilir Palembang. Sedangkan korbannya Ismail (33), tetangga tersangka.
Tersangka ditangkap di kediaman pamannya seusai keluarga korban Ismail melaporkan peristiwa berdarah tersebut ke Polsek Ilir Barat II Palembang.
Kapolsek Ilir Barat II Kompol Irene mengatakan penganiayaan itu berlangsung pada Senin (12/12) sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketika itu korban lewat di depan rumah pelaku yang saat itu sedang memarahi anaknya.
Melihat korban lewat, pelaku merasa dirinya akan dilukai, sehingga Pitri menusuk Ismail sebanyak satu kali.
"Saat kejadian pelaku ini masih terbawa pengaruh minuman keras," kata Irene di Polsek Ilir Barat II Palembang, Selasa (13/12).
Seusai penusukan, pelaku langsung kabur dari lokasi kejadian. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Tersangka Widiyanto ditangkap polisi dari Polsek Ilir Barat (IB) II Palembang satu jam setelah menusuk tetangganya, Ismail. Begini kejadiannya.
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka