Widodo Bantah Tim 5 Tak Transparan
Senin, 05 Oktober 2009 – 16:25 WIB
JAKARTA – Tim Lima yang diberi keweanngan untuk memilih pelaksana tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membantah penilaian yang menyebut pemilihan 3 Plt dilakukan secara sembunyi-sembunyi alias tak transparan. Menurut anggota Tim Lima yang juga Menko Polhukam Widodo AS, mencari tiga nama pimpinan KPK sementara tanpa diumumkan ke publik terlebih dahulu karena sifat Tim Lima bukan panitia seleksi.
“Saya kira apa yang kita lakukan sangat transparan. Contohnya, coba lihat Pak Todung, beliau sebagai anggota tim lima yang kita kenal sering bekerjasama dengan steakholder hukum, LSM. Kedua, kita harus memahami Kepres 27/2009 bahwa Tim Lima ini bukan panitia seleksi. Kami diberi waktu tujuh hari untuk merekomendasikan tiga nama karena kekosongan pimpinan KPK akibat adanya proses hukum,” papar Widodo menjawab pertanyaan wartawan tentang mekanisme pemilihan pimpinan KPK sementara (Plt).
Menurut dia, dengan dipilihnya tiga nama pimpinan KPK sementara, lembaga KPK bisa kembali berfungsi secara maksimal. “Diharapkan tiga pimpinan KPK sementara ini bisa memberikan penguatan agar kelembagaan ini terus dapat berfungsi,” bebernya.
Persoalan lain, kata Widodo, ialah rekomendasi disampaikan kepada Presiden SBY karena sesuai dengan isi Kepres. “Kami tetap mendengarkan masukan dan saran-saran dari luar, tapi kami harus tetap berpatokan pada Kepres,” tukasnya.(gus/JPNN)
JAKARTA – Tim Lima yang diberi keweanngan untuk memilih pelaksana tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membantah penilaian yang menyebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat