Wihadi Wiyanto Apresiasi Langkah Cepat Bareskrim Tetapkan 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung
Jumat, 23 Oktober 2020 – 23:08 WIB

Anggota Komisi III Wihadi Wiyanto. Foto: Humas DPR for JPNN.com
Menurut Argo, berdasar hasil penyelidikan, para tersangka dianggap lalai sehingga terjadi kebakaran. "Ini karena kealpaan, ya," tegasnya. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wihadi Wiyanto menilai langkah Bareskrim Polri menetapkan delapan tersangka kasus kebakaran gedung utama Kejagung sebagai tindakan profesional.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat