WIKA Resmi Mendapat ISO 19650:2018 Kitemark Lengkap, Mantap!
jpnn.com, JAKARTA - PT Wijaya Karya (WIKA) Tbk memperoleh Sertifikat ISO 19650:2018 Kitemark Part 1 dan Part 2.
Direktur Quality, Health, Safety and Environment (QHSE) WIKA (Persero) Tbk Ayu Widya Kiswari mengatakan sertifikasi itu merupakan standar internasional pengaplikasian Building Information Modelling (BIM) dari British Standards Institution (BSI).
“Perolehan Sertifikat ini memiliki banyak makna, di mana WIKA Group berada di deretan perusahaan yang paling awal menerima Sertifikat ini pada level tertinggi bagi perusahaan yang telah mengimplementasikan BIM pada tahap prosedur hingga delivery ke proyek,” ujar Ayu Widya di Jakarta, Senin (8/11).
Ayu Widya menyebut pencapaian ini memperkuat posisi WIKA Group dalam komitmen implementasi BIM di Indonesia.
"Setelah Entitas Anak WIKA, WIKA Gedung [WEGW] menjadi perusahaan pertama yang menerima sertifikat tersebut," ungkapnya.
Sertifikat ISO 19650 Kitemark bagi WIKA diserahkan oleh Commercial Director PT BSI Group Indonesia Nolia Natalia kepada Direktur QHSE WIKA Ayu Widya Kiswari dan disaksikan Kepala Divisi Engineering WIKA, Achmadi Tri Cahyono serta GM BIM WIKA Romi Ramadhan.
Commercial Director BSI Group Indonesia Nolia Natalia menyampaikan apresiasi kepada WIKA Group yang menjadi tiga dari perusahaan teratas yang memiliki Sertifikat ISO 19650 Kitemark Part 1 & Part 2 yang merupakan level tertinggi dari sertifikasi bidang BIM.
Sertifikasi ISO 19650:2018 Kitemark diberikan oleh satu-satunya lembaga sertifikasi internasional Pemerintah Britania: BSI Group.
PT Wijaya Karya (WIKA) Tbk memperoleh Sertifikat ISO 19650:2018 Kitemark Part 1 dan Part 2.
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Garudafood Dorong Ekonomi Inklusif, Berdayakan UMKM
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen