Wilayah Indonesia Masih Dikepung 242 Titik Api
jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah wilayah di Indonesia masih dikepung titik api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Itu terlihat dari hasil pemantauan satelit Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).
Di mana terdapat sekitar 242 hot spot. Yakni melingkupi tingkat kepercayaan sedang 163 titik dan tingkat kepercayaan tinggi 79 titik.
Menurut Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, Sebaran hotspot dengan tingkat kepercayaan sedang meliputi Jawa Tengah (4 titik), Jawa Timur (4 titik), Kalimantan Barat (71 titik), Kalimantan Selatan (7 titik) dan Kalimantan Tengah (23 titik).
"Kemudian Kalimantan Timur (15 titik), Kepulauan Bangka Belitung (3 titik), Nusa Tenggara Barat (4 titik), Nusa Tenggara Timur (21 titik), Papua (5 titik), Sulawesi Barat (2 titik), Sulawesi Selatan (3 titik) dan Sulawesi Tenggara (1 titik)," ujar Sutopo, Jumat (12/8).
Sementara itu sebaran hotspot dengan tingkat kepercayaan tinggi kata Sutopo, meliputi Jawa Tengah (1 titik), Kalimantan Barat (55 titik), Kalimantan Tengah (5 titik), Kalimantan Timur (9 titik), Lampung (2 titik), Maluku (1 titik), Nusa Tenggara Timur (5 titik), dan Sulawesi Selatan (1 titik).
"Diharapkan pencegahan karhutla dapat berkelanjutan. Artinya dapat berlangsung jangka panjang. Bahkan saat ada El Nino di masa mendatang pun karhutla bisa dicegah," harap Sutopo. (gir/jpnn)
JAKARTA - Sejumlah wilayah di Indonesia masih dikepung titik api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Itu terlihat dari hasil pemantauan satelit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak