Wilders Terancam Bui 16 Bulan
Kamis, 21 Januari 2010 – 02:01 WIB
"Kebanyakan tuntutan yang diajukan kepada klien saya berkaitan dengan pernyataan dia sebagai legislator dan bukan dia sebagai personal. Perlu dicatat, klien saya melontarkan komentar tentang Islam dalam kapasitasnya sebagai anggota parlemen, bukan pribadi," kata Maskowicz.
Baca Juga:
Dalam tuntutannya, jaksa juga menyebut bahwa film dokumenter besutan Wilders berjudul Fitna, telah turut memicu kebencian terhadap Islam. Film itu berisi tentang propaganda mengenai ancaman Islamisasi Belanda.
Lima persen dari total 16,5 juta warga negeri Kincir Angin itu adalah pemeluk Islam. Jika terbukti bersalah, Wilders bisa dijatuhi hukuman bui maksimal 16 bulan, atau denda 10 ribu euro alias sekitar Rp 130 juta. (hep/ttg)
AMSTERDAM - Geert Wilders mulai menuai resiko dari sikap provokatifnya terhadap Islam. Rabu (20/1) kemarin, legislator Belanda itu menjalani hearing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer