Wilders Terancam Bui 16 Bulan
Kamis, 21 Januari 2010 – 02:01 WIB
"Kebanyakan tuntutan yang diajukan kepada klien saya berkaitan dengan pernyataan dia sebagai legislator dan bukan dia sebagai personal. Perlu dicatat, klien saya melontarkan komentar tentang Islam dalam kapasitasnya sebagai anggota parlemen, bukan pribadi," kata Maskowicz.
Baca Juga:
Dalam tuntutannya, jaksa juga menyebut bahwa film dokumenter besutan Wilders berjudul Fitna, telah turut memicu kebencian terhadap Islam. Film itu berisi tentang propaganda mengenai ancaman Islamisasi Belanda.
Lima persen dari total 16,5 juta warga negeri Kincir Angin itu adalah pemeluk Islam. Jika terbukti bersalah, Wilders bisa dijatuhi hukuman bui maksimal 16 bulan, atau denda 10 ribu euro alias sekitar Rp 130 juta. (hep/ttg)
AMSTERDAM - Geert Wilders mulai menuai resiko dari sikap provokatifnya terhadap Islam. Rabu (20/1) kemarin, legislator Belanda itu menjalani hearing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPI Munich Gelar Sports and Culinary Festival Perdana di Munich
- Terima Kekalahan, Kamala Harris Berharap Amerika Tak Menuju Era Kegelapan
- Donald Trump jadi Presiden AS Alamat Bahaya Buat Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Invasi Rusia Makin Brutal, Pengamat Soroti Penderitaan Warga Sipil Ukraina
- Donald Trump Menang, Israel Bakal Makin Brutal di Timur Tengah
- Dipastikan Menang Pilpres, Donald Trump Berjanji Akan Menyembuhkan Amerika