Wilfrida Terbukti Masih Dibawah Umur
Minggu, 17 November 2013 – 14:22 WIB
Pemerintah juga didesak melakukan lobby tingkat tinggi dan pendampingan yang serius terutama awal persidangan termasuk memberikan akses kepada keluarga untuk mengunjungi TKI yang terancam hukuman mati
Ditambahkannya, DPR RI kemungkinan akan memanggil pihak yang selama ini mendampingi Wilfrida karena sidang Wilfrida sudah dari Februari 2011.
"Kasus Wilfrida ini akan jadi yurisprudensi bagi 174 TKI lain yang sedang menunggu vonis hukuman mati di Malaysia dan 3000 TKI/WNI yang berada di penjara," tandas Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Kabar gembira datang dari Malaysia. Sidang Wilfrida yang dipimpin Hakim Y.A Dato Azmad bin Ibrahim, Minggu (17/11) sekitar pukul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Saf Salat Jumat Wapres Gibran Viral, Ketua BAZNAS Beri Penjelasan Begini
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Ikhtiar Barantin Menjaga Kedaulatan Indonesia di Mata Dunia
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Pembuat Kebijakan Perlu Memaksimalkan Keterlibatan Akademisi Dalam Perumusan Regulasi