Wiliardi Diperiksa Intensif
Sabtu, 14 November 2009 – 05:46 WIB
JAKARTA - Mabes Polri tak ingin kesaksian Wiliardi Wizar di persidangan menjadi 'bola liar' yang merusak konstruksi hukum. Sudah dua hari, Divisi Propam Mabes Polri mengusut kesaksian Wiliardi yang mengungkap adanya skenario untuk mengarahkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sebagai dalang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Lantas, mengapa pada pemeriksaan oleh Propam tersebut Wiliardi tidak didampingi pengacara? Menjawab hal itu, Nanan menyatakan bahwa mantan Kapolres Jakarta Selatan itu merupakan perwira menengah kepolisian berpangkat komisaris besar. "Bukan mau menyanggah. Tapi, yang bersangkutan memang anggota Polri. Pemeriksaan dalam rangka paminal provos," katanya lagi.
"Bukan reaksioner (pada kesaksian). Kita ingin tahu bagaimana yang sebenarnya. Kami bisa mengakomodasi semua pengaduan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Sukarna, Jumat (13/11) kemarin. Selain Wiliardi, Propam juga disebutkan meminta keterangan dari istrinya.
Baca Juga:
Namun, Nanan yang mantan Kapolda Sumatera Utara itu belum bersedia menyampaikan hasil pemeriksaan. Dia beralasan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Propam Polri tersebut masih berproses dan belum tuntas.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri tak ingin kesaksian Wiliardi Wizar di persidangan menjadi 'bola liar' yang merusak konstruksi hukum. Sudah dua hari, Divisi
BERITA TERKAIT
- Akademisi Kritik Pola Komunikasi Pemerintah Soal Pagar Laut, Muncul Kesan Tidak Tegas
- Waka MPR Dorong Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Influsif Harus Segera Diwujudkan
- Puluhan Warga Keracunan Makanan di Ponorogo, 1 Orang Meninggal, Polisi Turun Tangan
- Gaungkan Kebijakan Efisiensi Anggaran, Istana Tetap Gelar Retret Kepala Daerah, Ini Alasannya
- Versi Mensesneg, Retret Kepala Daerah Tidak Pakai Dana Pribadi Prabowo
- Sesosok Mayat Ditemukan Terapung di Perairan Cilegon, Identitas Belum Diketahui