Wiliardi Diperiksa Intensif
Sabtu, 14 November 2009 – 05:46 WIB
JAKARTA - Mabes Polri tak ingin kesaksian Wiliardi Wizar di persidangan menjadi 'bola liar' yang merusak konstruksi hukum. Sudah dua hari, Divisi Propam Mabes Polri mengusut kesaksian Wiliardi yang mengungkap adanya skenario untuk mengarahkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sebagai dalang pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Lantas, mengapa pada pemeriksaan oleh Propam tersebut Wiliardi tidak didampingi pengacara? Menjawab hal itu, Nanan menyatakan bahwa mantan Kapolres Jakarta Selatan itu merupakan perwira menengah kepolisian berpangkat komisaris besar. "Bukan mau menyanggah. Tapi, yang bersangkutan memang anggota Polri. Pemeriksaan dalam rangka paminal provos," katanya lagi.
"Bukan reaksioner (pada kesaksian). Kita ingin tahu bagaimana yang sebenarnya. Kami bisa mengakomodasi semua pengaduan," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Nanan Sukarna, Jumat (13/11) kemarin. Selain Wiliardi, Propam juga disebutkan meminta keterangan dari istrinya.
Baca Juga:
Namun, Nanan yang mantan Kapolda Sumatera Utara itu belum bersedia menyampaikan hasil pemeriksaan. Dia beralasan bahwa pemeriksaan yang dilakukan Propam Polri tersebut masih berproses dan belum tuntas.
Baca Juga:
JAKARTA - Mabes Polri tak ingin kesaksian Wiliardi Wizar di persidangan menjadi 'bola liar' yang merusak konstruksi hukum. Sudah dua hari, Divisi
BERITA TERKAIT
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella