Wiliardi Minta Hakim Panggil Hadiatmoko dan Iriawan
Rabu, 11 November 2009 – 15:36 WIB
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Kombes (Pol) Wiliardi Wizar, akan meminta majelis hakim memanggil Irjen (Pol) Hadiatmoko dan Brigjen (Pol) Iriawan Dahlan. Ini dilakukan guna membuktikan adanya penekanan terhadap dirinya untuk merubah kesaksian dalam berkas perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu.
"Tentunya kita sampaikan ke majelis (permintaan pemanggilan)," ujar kuasa hukum Wiliardi, Apolos Djara Bonga, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/11) siang.
Baca Juga:
Dijelaskan Apolos, dua pihak tersebut memang disebut-sebut Wiliardi telah melakukan penekanan. Pemanggilan ini dirasa penting, untuk membuktikan kebenaran dugaan skenario rekayasa di balik kasus pembunuhan itu.
Seperti diberitakan sebelummnya, dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/11) lalu, Wiliardi menceritakan bagaimana dua petinggi Polri tersebut menekannya agar merubah kesaksian. Ia pun menduga, pembelokan keterangan itu dimaksudkan untuk menjerat pimpinan KPK non-aktif Antasari Azhar.
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Kombes (Pol) Wiliardi Wizar, akan meminta majelis hakim memanggil Irjen (Pol) Hadiatmoko dan Brigjen
BERITA TERKAIT
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- Polisi Selidiki Penyebab Truk tak Kuat Menanjak di KM 97 Tol Cipularang
- Atalia Praratya Kunjungi Gadis Disabilitas Korban Pemerkosaan
- 2 Gajah Sumatra Dirantai, Pemkab Wonogiri Angkat Bicara
- Tip Kelola Aktivitas Digital pada Remaja Demi Terhindar dari Brain Rot
- Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Libatkan 6 Kendaraan