Wiliardi Minta Hakim Panggil Hadiatmoko dan Iriawan
Rabu, 11 November 2009 – 15:36 WIB
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Kombes (Pol) Wiliardi Wizar, akan meminta majelis hakim memanggil Irjen (Pol) Hadiatmoko dan Brigjen (Pol) Iriawan Dahlan. Ini dilakukan guna membuktikan adanya penekanan terhadap dirinya untuk merubah kesaksian dalam berkas perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu.
"Tentunya kita sampaikan ke majelis (permintaan pemanggilan)," ujar kuasa hukum Wiliardi, Apolos Djara Bonga, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/11) siang.
Baca Juga:
Dijelaskan Apolos, dua pihak tersebut memang disebut-sebut Wiliardi telah melakukan penekanan. Pemanggilan ini dirasa penting, untuk membuktikan kebenaran dugaan skenario rekayasa di balik kasus pembunuhan itu.
Seperti diberitakan sebelummnya, dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/11) lalu, Wiliardi menceritakan bagaimana dua petinggi Polri tersebut menekannya agar merubah kesaksian. Ia pun menduga, pembelokan keterangan itu dimaksudkan untuk menjerat pimpinan KPK non-aktif Antasari Azhar.
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Kombes (Pol) Wiliardi Wizar, akan meminta majelis hakim memanggil Irjen (Pol) Hadiatmoko dan Brigjen
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa