Wiliardi Minta Hakim Panggil Hadiatmoko dan Iriawan
Rabu, 11 November 2009 – 15:36 WIB

Wiliardi Minta Hakim Panggil Hadiatmoko dan Iriawan
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Kombes (Pol) Wiliardi Wizar, akan meminta majelis hakim memanggil Irjen (Pol) Hadiatmoko dan Brigjen (Pol) Iriawan Dahlan. Ini dilakukan guna membuktikan adanya penekanan terhadap dirinya untuk merubah kesaksian dalam berkas perkara pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran itu.
"Tentunya kita sampaikan ke majelis (permintaan pemanggilan)," ujar kuasa hukum Wiliardi, Apolos Djara Bonga, di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (11/11) siang.
Baca Juga:
Dijelaskan Apolos, dua pihak tersebut memang disebut-sebut Wiliardi telah melakukan penekanan. Pemanggilan ini dirasa penting, untuk membuktikan kebenaran dugaan skenario rekayasa di balik kasus pembunuhan itu.
Seperti diberitakan sebelummnya, dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (10/11) lalu, Wiliardi menceritakan bagaimana dua petinggi Polri tersebut menekannya agar merubah kesaksian. Ia pun menduga, pembelokan keterangan itu dimaksudkan untuk menjerat pimpinan KPK non-aktif Antasari Azhar.
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Kombes (Pol) Wiliardi Wizar, akan meminta majelis hakim memanggil Irjen (Pol) Hadiatmoko dan Brigjen
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin