Willy Digelandang ke Nusakambangan, Koleksi Cincinnya, Wouw!
BACA JUGA: Driver Ojek Online Hamili Pelanggan, jadi Sadis Banget
“Kami akan selidiki dari mana barang ini. Karena dia menyampaikan ada seseorang yang mengantarkan ke sini. Mengantarkan uang dan buku-buku dokumen ini. Akan kami telusuri catatan-catatan ini apakah catatan penjualan. Akan kami selidiki. Sementara barang bukti narkoba belum kami temukan saat penggeledahan,” ungkapnya.
Nantinya jika temuan ini terbukti maka pihaknya akan menaikkan ke arah penyidikan. "Kalau memang nanti ada unsur pidananya. Kami selidiki ya kami akan tingkatkan ke arah penyidikan dan kami naikkan lagi sebagai tersangka. Kami akan cek," tegasnya lagi.
Rudy sendiri juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas pelaku narkoba lainnya di wilayah Bali dan tidak segan-segan untuk mematikan mereka. Jika tetap melakukan tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu enam orang warga binaan lain yang dilayar berdasarkan PAS-PK.01.05.08-172 tertanggal 15 Februari 2019 diantaranya Dwi Cahyono Bin Sugianto, Eko Noor Januariti Yanto alias Empol, Ricky Wijaya Atmaja alias Ricky, Nurul Yasin Bin Sukari alias Ucil, Putu Rully Wirawan dan Suhardi. Keenam orang tersebut akan dipindah ke Lapas Kelas II A Narkotika Nusakambangan.
Sementara itu Kalapas Kerobokan Tony Nainggolan kepada koran ini menyampaikan bahwa kegiatan pemindahan ini akan terus berlangsung nantinya. Pemindahan 10 orang ini semua merupakan warga binaan narkotika dengan hukuman di atas 10 tahun. Di mana yang paling ringan 13 tahun dan paling berat seumur hidup.
"Seumur hidup akan kami pindahkan tiga orang. Hukuman 20 tahun 1 orang. Selebihnya ada hukuman 27 tahun sampai humkuman 13 tahun. Hukuman di atas 10 tahun ditempatkan di lapas Kelas I atau super maksimum security atau paling tidak di lapas maksimum security yang ada di Nusakambangan," jelas Tony.
Menanggapi kelakuan para warga binaan ini tersebut selama ini. Pihaknya mengatakan, mereka rajin beribadah, namun kelakuannya ya seperti apa yang ditemukan tersebut. Pemantauan pun telah dilakukan secara maksimal. Namun beberapa minggu menjelang pemindahan memang sengaja tidak disentuh sama sekali.
Abdul Rahman Willy yang masih menjadi bandar narkoba di balik sel Lapas Kerobokan, dipindah ke Lapas Nusakambangan.
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan