Willy Yoseph Cabut Permohonan PHPU Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran Tunggu Dilantik

Selanjutnya, Hakim Arief Hidayat bertanya kepada Willy, soal tanda tangan surat pencabutan yang ditandatangani oleh Willy Midel dan Habib Ismail yang disampaikan ke MK.
"Karena sudah ada surat asli pencabutan yang ditandatangai kedua principal, pencabutan ini sah dilakukan, tidak perlu disampaikan permohonannya," ujar Arief.
Pasangan Willy Yoseph/Habib Ismail mendapat perolehan suara sebanyak 279.426, dalam rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng untuk Pilgub 2024.
Sementara itu, pemenang Pilgub 2024 ialah pasangan Agustiar Sabran-Edy Pratowo yang mendapat suara 484.754 suara.
Agustiar-Edy Pratowo kini hanya tinggal menunggu dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Periode 2024-2009, pada awal Februari 2025 mendatang. (*/jpnn)
Agustiar Sabran-Edy Pratowo kini hanya tinggal menunggu dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- Pasar Murah di Kalteng: Gubernur Agustiar Menggratiskan 140 Ribu Paket Sembako
- Gubernur Agustiar Memastikan Stok Pangan di Kalteng Aman
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol