Winarsih Teteskan Air Mata, Ada Tali Asih dari Polisi

Akhirnya terjadi perkelahian antara Suripto dengan rekannya sendiri yang berniat jahat.
Namun, S menggunakan linggis sepanjang 30 cm untuk memukul tubuh Suriptp. Saat Suripto sudah tak berdaya, pelaku masih melakukan kekerasan terhadap korbannya.
Nahas, Suripto meninggal di tangan rekannya.
"Yang menemukan pertama kali korban ialah Robet, seorang sopir mobil boks dari perusahaan tersebut," kata Ade.
Saat ini S sudah mendekam di tahanan Mako 1 Polresta Surakarta. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
S juga dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan. Ancaman hukuman terhadap S ialah hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui keterlibatan tersangka lainnya," kata Ade.
Saat Suripto meninggal, Winarsih menunggunya di rumah. Istri almarhum itu juga sudah menyiapkan kopi untuk Suripto yang sebelumnya sudah mengabarkan akan pulang.
Istri Suripto, Harning Winarsih, tak kuasa menahan haru saat menerima tali asih dari Polresta Surakarta.
- Hari Kedua Lebaran, Mentan Tancap Gas Turun Lapangan Sidak 4 Gudang Bulog di Sulsel
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa
- Info Terbaru soal Oknum TNI AL Diduga Membunuh Juwita Jurnalis di Banjarbaru
- Tanpa Belas Kasih HN Bunuh Anak Kandung yang Masih 3 Tahun
- Respons KSAL soal Kasus Oknum TNI AL Diduga Bunuh Juwita