Wincen Santoso: Indonesia Bisa jadi Lokasi Penyelesaian Arbitrase Internasional
Senin, 29 November 2021 – 14:42 WIB
Negara tetangga seperti Singapura sudah banyak membuat aturan untuk mendukung arbitrase. Salah satunya, putusan atau perintah arbiter di Singapura disamakan dengan putusan pengadilan Singapura.
“Kalau tidak melaksanakan perintah pengadilan, maka mereka dapat diancam dengan contempt of court. Itu bisa pidana.” (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wincen Santoso mengatakan arbitrase menjadi sarana untuk penyelesaian sengketa bisnis internasional populer.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Ninja Xpress Beri Strategi Jitu untuk Hadapi Tantangan Bisnis Food & Beverages
- SBM & BRI Berkolaborasi Dukung UMKM Fesyen Tingkatkan Skala Bisnis
- Hakim Tunggal PN Jakarta Utara Tolak Permohonan Nila Puspa Sidarta
- Aspire dan Interkat by Jio Haptik Dukung Social Sellers Lewat Fitur WhatsApp
- Indodana Finance & Cermati Invest Kolaborasi Dorong Kesadaran Finansial UMKM