Wincen Santoso Masuk Daftar 20 Pengacara Paling Berpengaruh di Singapura
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu pengacara muda dari Indonesia masuk dalam daftar 20 pengacara paling berpengaruh versi Singapura Business Review 2019.
Para pengacara di bawah usia 40 tahun itu dianggap telah berkontribusi besar bagi status Singapura sebagai pusat penyelesaian sengketa teratas di Asia Pasifik.
Berdasarkan Singapura Business Review 2019 yang dirilis Jumat (20/12), 20 pengacara telah muncul sebagai sosok yang paling menjanjikan dalam industri ini selama tahun keenam dari tokoh-tokoh hukum Singapore Business Review yang berusia 40 dan di bawahnya pada 2019.
Para profesional yang dipilih berspesialisasi dalam berbagai masalah seperti penyelesaian sengketa, restrukturisasi dan insolvensi, merger dan akuisisi (M&A), serta industri seperti real estat, kedirgantaraan, ritel, perbankan dan keuangan, dan energi.
“Ke-20 pengacara ini telah memberi saran kepada klien-klien terkenal tentang transaksi multimiliar secara lokal dan di seluruh Asia. Mereka juga telah berkontribusi dalam status Singapura sebagai pusat penyelesaian sengketa teratas,” tulis Singapura Business Review dalam keterangan tertulis di laman resminya.
Salah satu dari daftar 20 pengacara paling berpengaruh di Singapura itu berasal dari Indonesia. Wincen Santoso (32 tahun) dari DLA Piper Singapore merupakan satu-satunya pengacara di kantor DLA Piper Singapura yang menangani litigasi dan kesepakatan perusahaan.
Wincen telah menangani beragam portofolio kasus dan transaksi sengketa internasional di seluruh Asia, terutama mengenai anti-trust, anti-korupsi, arbitrase internasional, akuisisi, dan restrukturisasi. Dia adalah pengacara Indonesia dan New York yang berkualifikasi ganda dan anggota dari Chartered Institute of Arbitrators.
Wincen Santoso telah memfasilitasi dan berbicara di Pusat Arbitrase Internasional Singapura dan Masyarakat Hukum Singapura.
Ahli Arbitrase Wincen Santoso yang masih berusia 32 tahun, masuk daftar 20 pengacara paling berpengaruh itu yang dinilai Singapura Business Review 2019.
- Hakim Tunggal PN Jakarta Utara Tolak Permohonan Nila Puspa Sidarta
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- 3 Sekuriti jadi Tersangka Setelah Amankan Pengacara yang Diduga Menyusup ke Perkantoran
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- GPN RI Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Siap Bantu Meraih Kemenangan 1 Putaran
- Pengacara Sebut Fakta Sidang dari Seluruh Terdakwa Menyebutkan Hasto Kristiyanto Tak Terlibat