Windu Merta Dikeroyok, Dianiaya 3 Pria Kekar
Ada juga warga yang merekam hingga kejadian itu viral di media sosial.
Ketiga pelaku pun diciduk Polsek Denpasar Utara. Korban juga dimintai keterangan. Namun, kasus ini sempat ada surat pernyataan berdamai dari kedua pihak.
Surat pernyataan damai juga ditempeli meterai sepuluh ribu dan tanda tangan dari korban dan ketiga pelaku.
"Setelah pelaku dan korban berada di Polsek Denpasar Utara, korban tidak mau melaporkan kejadian tersebut. Antara pelaku dengan korban membuat surat pernyataan damai," kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi dilansir dari Radar Bali, Rabu (27/10).
Setelah selang beberapa saat, Sukadi menjelaskan bahwa ternyata kasus itu berlanjut. Korban akhirnya melapor ke Polsek Denpasar Utara.
"Info terakhir dari Kapolsek Denut (Denpasar Utara) korban lapor kembali untuk kasus diproses," jelas Sukadi.
Dengan dilaporkannya kembali kasus ini oleh korban, maka surat perjanjian damai yang sebelumnya dibuat korban dan ketiga pihak itu akhirnya dicabut.
"Ya (surat pernyataan damai, Red) dicabut," tegas Sukadi.
Pengeroyokan dan penganiayaan itu bermula saat korban berniat membeli mobil dari pria kekar.
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Ngeeng, Scoopy Terbaru Meluncur ke Bali, Honda Paling Dicari
- Dua Tokoh Siap Luncurkan Creative Hub Bertema Laut di Bali
- GB Sanitaryware dan Christian Sugiono Garap Project Rahasia di Bali
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya