Wine Nabidz Berlogo Halal Ternyata Beralkohol, Pria Ini Lapor ke Polda Metro Jaya

Wine Nabidz Berlogo Halal Ternyata Beralkohol, Pria Ini Lapor ke Polda Metro Jaya
Kuasa hukum Sumadi Atmadja saat melaporkan produk minuman anggur (wine) merek Nabidz ke Polda Metro Jaya, Rabu (23/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Seorang konsumen bernama Muhamad Adinurkiat melaporkan penjual produk minuman wine merek Nabidz ke Polda Metro Jaya karena merasa tertipu dengan pencantuman logo halal pada barang tersebut.

Muhamad Adinurkiat datang ke Polda Metro Jaya didampingi penasihat hukumnya, Sumadi Atmadja, Rabu (23/8).

"Hari ini saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisial BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal bermerek Nabidz. Jadi, dia (BY, red) mengklaim ini wine halal," kata Sumadi di Jakarta.

Sumadi menjelaskan kliennya telah membeli 12 botol wine Nabidz melalui toko daring dengan harga Rp 250 ribu per botol.

Kemudian, kliennya menghubungi BY untuk memastikan apakah produk tersebut halal atau tidak.

"Klien kami menanyakan 'bro, ini gimana? wine halal gak?' dia sempat berkali kali meyakinkan klien kami, bilang 'tenang bro halal, aman'," beber Sumadi.

Kliennya Sumadi merasa yakin membeli produk itu karena terdapat logo halal di botolnya.

Produk minuman hasil fermentasi anggur atau buah-buahan jenis lainnya itu bahkan sempat terdaftar sebagai produk halal di Kemenag.

Seorang konsumen melapor ke Polda Metro Jaya lantaran merasa tertipu produk wine Nabidz yang berlogo halal, ternyata beralkohol. Begini kasusnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News